Bandar Lampung (lampost.co)–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mewajibkan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) menghentikan operasional secara total selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis usaha hiburan, baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di lingkungan hotel.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mendistribusikan surat edaran resmi kepada para pemilik usaha. Langkah ini merupakan bentuk penghormatan kolektif terhadap umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa.
“Kami mewajibkan penutupan penuh tanpa ada sistem paruh waktu bagi diskotik, pub, panti pijat, bar, karaoke, hingga rumah biliar,” ujar Adiansyah, Kamis, 19 Februari 2026.
Pengecualian
Meski penutupan berlaku secara umum, Pemkot memberikan kompensasi khusus bagi rumah biliar yang menjadi pusat pelatihan atlet. Namun, pengelola wajib mengantongi izin tertulis dari otoritas terkait.
“Rumah biliar yang menaungi atlet tetap boleh beroperasi, namun mereka harus memperoleh rekomendasi resmi dari POBSI Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Adiansyah juga memberikan imbauan tegas kepada pengelola rumah makan dan restoran yang tetap melayani pelanggan pada siang hari. Para pelaku usaha wajib memasang tirai atau penutup area makan agar aktivitas di dalam ruangan tidak terlihat langsung dari ruang publik.
“Pemasangan tirai ini bertujuan untuk menghargai masyarakat yang sedang berpuasa. Kami ingin suasana kota tetap kondusif dan penuh toleransi,” tambahnya.
Sanksi Bertahap
Pemkot Bandar Lampung tidak segan memberikan sanksi bagi oknum pelaku usaha yang membandel. Pemerintah telah menyiapkan skema teguran bertahap untuk memastikan kepatuhan di lapangan:
-
Teguran Tertulis Pertama
-
Teguran Tertulis Kedua
-
Teguran Tertulis Ketiga
“Jika pengelola tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, kami akan menerapkan sanksi tegas yang berujung pada penutupan tempat usaha secara permanen,” tegas Adiansyah.
Melalui kebijakan ini, Pemkot berharap para pengusaha hiburan dan kuliner dapat bekerja sama dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan di Kota Tapis Berseri. (ANT)








