Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan perbaikan di 14 ruas jalan yang tersebar di beberapa daerah.
Melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Pemprov telah menerima alokasi anggaran senilai Rp40 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Taufiqullah, mengatakan anggaran yang Pemprov terima akan di pergunakan untuk perbaikan jalan, dengan panjang kurang lebih 6,7 kilometer.
“Ada di 14 ruas jalan utama Pemprov Lampung, tapi belum bisa kami rincikan. Sebab, sampai saat ini Raperda APBD Perubahan sedang Kemendagri evaluasi,” ungkapnya, Rabu, 1 September 2024.
Yang jelas, lanjutnya, nantinya penanganan yang pihaknya lakukan dalam melakukan perbaikan jalan meliputi fleksibel atau pengaspalan. Hal ini karena melihat kondisi yang ada di lapangan.
“Rehabilitasi lebih tepatnya, karena kalau rigid kita juga musti cek dulu di lapangan. Untuk 14 paket ini nanti akan pakai e-purchasing sehingga efisiensi waktu bisa terburu,” jelasnya.
Menurutnya, titik jalan yang akan melakukan perbaikan membutuhkn pemilahan. Misal jalan yang mau diperbaiki memang jalur mudah dilalui kendaraan pembawa material.
” Karena waktunya, untuk mengevaluasi saja bisa selesai Desember. Jadi kita lihat jalan yang mudah di jangkau material serta mobilisasinya,” ungkapnya.
Adapun tahun anggaran 2024 Dinas BMBK Provinsi Lampung menerima anggaran Rp905 miliar, yang meliputi Rp865 miliar dari APBD murni, dan Rp40 miliar dari APBD Perubahan.
“APBD murni ada 55 paket pekerjaan dan semua sudah selesai lelang dan sekitar 70 persen sudah dalam pengerjaan di lapangan dengan panjang kurang lebih 51,7 kilometer,” tutupnya.