Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung akan lakukan perubahan komposisi kedinasan di daerah mengikuti dari perubahan komposisi kementerian di Kabinet Merah Putih.
“Setelah menyimak kemungkinan ada perubahan di kementerian. Tentunya ini akan ada dampak juga ke daerah, karena di daerah bagian dari pembangunan nasional,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Senin, 21 Oktober 2024.
Menurutnya, apapun yang presiden dan kabinet gariskan Pemprov Lampung akan menterjemahkan ke daerah. “Jadi mungkin saja nanti terjadi penyesuaian. Artinya setiap kali ada perubahan kabinet di pusat, di daerah harus menyesuaikan,” kata Fahrizal.
Baca Juga: Mengintip Besaran Uang Pensiun Presiden Sampai dapat Biaya Rumah Tangga hingga Staf Pribadi
Ia mengatakan, selain komposisi kedinasan, begitu juga dengan anggaran tentu ada prioritas nasional yang daerah harus bisa mendukung. “Jadi menyesuaikan, kita tunggu ketika sudah ada arahan dari pusat maka didaerah siap menyesuaikan,” jelasnya.
Fahrizal mengatakan, di dalam komposisi kabinet kementerian terjadi sedikit perubahan. Seperti, Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan menjadi dua kementerian.
“Kemudian Kementerian Transmigrasi yang terpecah dengan Kementrian Tenaga Kerja. Ini akan di implementasikan juga ke daerah. Ini hal biasa setiap kepemimpinan baru akan ada penyegaran kedinasan,” tutupnya.








