Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menghimbau kepada para pemilik cafe, ataupun warung kopi daerah Pemancar, Bukit Balau, Sukabumi Bandar Lampung untuk memastikan kelayakan dan keamanan bangunan.
Hal ini agar tidak terjadi musibah yang merugikan banyak pihak terulang kembali. Apalagi pasca robohnya salah satu cafe atau warung kopi, pada malam pergantian tahun baru 2024-2025, Selasa, 31 Desember 2024.
“Kami berharap para pengelola tempat usaha dapat melakukan pemeriksaan berkala terhadap kelayakan bangunan. Terutama saat menghadapi lonjakan pengunjung. Keselamatan dan kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas utama,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah, Kamis, 2 Januari 2025.
Kemudian menurut Umi, kejadian ini karena bangunan tidak mampu menampung jumlah pengunjung yang membludak pada malam pergantian tahun. Insiden ini mengakibatkan sejumlah pengunjung mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan pada fasilitas kesehatan terdekat.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Semua korban telah mendapatkan perawatan dan kondisi mereka stabil,” ujar Kombes Umi.
Bertanggungjawab
Sebelumnya, menurut Kombes Umi, pemilik kedai Bapak Bahroni alias Boim. Telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut. “Pemilik kedai akan menanggung biaya pengobatan para korban serta mengganti barang-barang yang rusak atau hilang. Penyelesaian masalah ini melalui rembuk pekon yang melibatkan kedua belah pihak dan aparat setempat turut menyaksikan,” katanya.
Sementara Polsek Sukarame juga telah mendatangi lokasi kejadian. Polsek Sukarame melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. “Jadi ini dari keterangan, memang terkelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan memang kepemilikan pribadi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Iptu Muazam
Selanjutnya Camat Sukabumi Syahrial, meminta kepada sejumlah pengelola cafe sekitar Way Gubak, Pemancar, Sukabumi, untuk membatasi kapasitas jumlah pengunjung. Hal tersebut guna mengantisipasi rubuhnya kedai, karena kelebihan kapasitas dan tidak kuat menahan beban pengunjung.
“Kami akan minta semua cafe membatasi jumlah pengunjung. Agar tidak kembali terjadi kejadian serupa,” ujar Camat Sukabumi, Syahrial.
Kemudian ia mengakui sejumlah kedai pada kawasan pemancar, memang belum memiliki izin. Hal tersebut karena, cafe pada kawasan tersebut terkelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat. “Kedepannya akan kita koordinasikan dengan instansi terkait,” katanya.
Sementara dari kejadian tersebut empat orang mengalami luka-luka, dan dibawa ke Puskesmas setempat. Kemudian sejumlah barang pengunjung terjatuh dan hilang. Inside itu terjadi saat puluhan pengunjung yang sedang menikmati malam tahun baru pada Kedai Baim Boen. Mereka menikmati pemandangan laut dan Kota Bandar Lampung.