Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung berencana melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila). Korban penganiayaan pada kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Unila.
Rencana ekshumasi ini pada Senin, 30 Juni 2025. Kompol Zaldy, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menyampaikan bahwa ekshumasi akan dilakukan pekan depan sesuai dengan jadwal. “Kami rencanakan pelaksanaan ekshumasi pada Senin, 30 Juni 2025,” ujar Zaldy dalam konferensi pers, 25 Juni 2025.
Hingga saat ini pihaknya memeriksa 18 saksi dalam rangka penyelidikan kasus ini. Saksi-saksi berasal dari berbagai pihak, antara lain peserta Diksar, panitia penyelenggara, serta tenaga medis dari Rumah Sakit Pertamina Bitang Amin, RS Abdul Moeloek, dan Klinik Unila.
“Kami sudah memeriksa 18 saksi yang terdiri dari peserta, panitia, dan tenaga medis terkait,” lanjut Zaldy.
Senior-Alumni
Selain itu, pihak penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap senior dan alumni yang terlibat dalam kegiatan Diksar tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak ini akan dilakukan setelah proses ekshumasi selesai.
“Setelah ekshumasi, kami akan segera mengundang klarifikasi dari senior dan alumni yang terlibat,” jelasnya.
Penyidik Polda Lampung juga telah berkoordinasi dengan tim investigasi Unila, yang telah melakukan penyelidikan lebih awal. Hasil dari investigasi tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Asrul Septian)








