Bandar Lampung (Lampost.co) – Satlantas Polresta Bandar Lampung menandai jalan rusak dan berlubang pada sejumlah titik Kota Bandar Lampung. Penandaan tersebut sebagai pencegahan agar tidak terjadi potensi kecelakaan.
Hal itu tersampaikan oleh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol. Ridho Rafika. Ia mengatakan, penandaan tersebut guna memberikan peringatan kepada pengendara dan mengurangi risiko serta potensi kecelakaan.
“Kami lakukan juga sebagai bahan masukan guna perbaikan jalan kedepan oleh stakeholder terkait,” ujarnya, Kamis, 27 Februari 2025.
Baca Juga :
Selain itu, penandaan merupakan langkah awal sebelum perbaikan jalan terlaksanakan oleh dinas terkait. Penandaan ini juga agar pengendara lebih berhati hati saat melintas.
“Kami lakukan survei terlebih dahulu. Kemudian menandai jalan jalan yang berlubang atau rusak agar pengendara lebih waspada saat melintas,” katanua.
Kemudian ia mengatakan, penandaan itu menggunakan cat semprot berwarna mencolok. Pengecatan itu karena jalan yang berlubang atau rusak sering kali menjadi salah satu pemicu terjadi potensi kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya, penandaan itu harapannya membantu mengurangi risiko kecelakaan. Hingga perbaikan permanen terlaksanakan.
“Selanjutnya, kita akan melakukan survei jalan dengan lima pilar keselamatan Kota Bandar Lampung. Harapannya kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Masyarakat juga tetap berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak,” kata Mantan Kapolsek KSKP Bakauheni itu.