Putusan Hakim Penuhi Rasa Kemanusiaan dan Keadilan

Kuasa Hukum Ristam Efendi, Tarmizi, mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap Ristam. Pasalnya, dalam pertimbangannya, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah rekomendasi dari pihak dokter rumah sakit jiwa.

Editor Triyadi Isworo, Penulis Wandi Barboy
Minggu, 10 Mei 2026 23:11 WIB
Putusan Hakim Penuhi Rasa Kemanusiaan dan Keadilan
Suasana saat sidang putusan terdakwa Ristam Efendi yang melakukan pembunuhan ayah kandung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 7 Mei 2026. (Foto: Istimewa)
Iklan Artikel 1

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa Hukum Ristam Efendi, Tarmizi, mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap Ristam. Pasalnya, dalam pertimbangannya, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah rekomendasi dari pihak dokter rumah sakit jiwa.

“Dalam putusan ini majelis hakim benar-benar mempertimbangkan kejiwaan dan kemanusiaan sehingga terpenuhinya rasa keadilan,” ujarnya.

Kemudian menurut Tarmizi, atas putusan tersebut pihaknya menerima. Ia menganggap dari putusan tersebut, pihaknya sudah menerima keadilan yang sebenar-benarnya. “Terdakwa akan terehabilitasi tingkat medis Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung selama delapan bulan,” ujarnya.

Psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, dokter High Boy Hutasoit, mengungkapkan. Mengenai vonis program rehabilitasi medis dan psikiatrik intensif terhadap seorang penderita skizofrenia. Maka keputusan tersebut dianggap tepat secara klinis.

Iklan Artikel 2

“Apalagi jika terbukti bahwa pada saat kejadian. Pelaku tidak mampu memahami tindakannya atau mengendalikan diri akibat gejala dari penyakit skizofrenia yang diderita oleh penderita skizofrenia tersebut.” kata dokter Boy Hutasoit melalui aplikasi perpesanan WA, Jumat, 8 Mei 2026.

Iklan Artikel 3

Kemudian ia juga menjelaskan bahwa skizofrenia paranoid adalah sebuah diagnosis dalam dunia medis yang terartikan sebagai gangguan jiwa kronis. Ini yang tertandai dengan adanya tanda dan gejala terutama gangguan persepsi (misalnya halusinasi). Gangguan isi pikir (misalnya waham) yang menyebabkan terganggunya kemampuan seorang penderita skizofrenia. Terutama untuk melakukan penilaian realitas dan menjalankan aktivitas kehidupan sehari hari.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI