Bandar Lampung (Lampost.co)– Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah yang berdiri di atas saluran air. Satgas bentukan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin, 3 Maret 2025 itu telah menyasar 5 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.
“Berdasarkan perintah Bunda Eva, setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya ada 7 pelanggaran seperti rumah dan kandang ayam di atas aliran drainase,” jelas Antoni Ketua Satgas Penertiban Bangunan Jumat, 7 Maret 2025.
Baca juga: Eva Dwiana: Pemkot Bakal Buat Embung di Pesawaran untuk Atasi Banjir
Antoni menambahkan, salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai ataupun drainase. Hal itu karena adanya bangunan ataupun rumah warga.
“Bangunan yang berada di atas drainase kami minta untuk mereka bongkar. Nanti camat dan selurah setempat itu mengawasi,” tambah Antoni.
Sementara itu Camat Wayhalim, Darwono menjelaskan, dalam penertiban satgas memberikan imbauan kepada bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.
“Di Jalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya bangunan tersebut langsung pemiliknya bongkar,” jelas Darwono.
Darwono menambahkan dalam penertiban, Satgas mengedepankan langkah persuasif. “Kita lakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai. Kita lakukan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut,” tandasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News