Bandar Lampung (Lampost.co)– Dinas Pertanian Bandar Lampung meminta untuk para pedagang lapak hewan kurban untuk melengkapi hewan kurbannya dengan surat kesehatan dari daerah asal.
Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin, mengatakan persyaratan itu karena hewan kurban baik sapi, kerbau, dan kambing di Bandar Lampung rata-rata berasal dari luar daerah. Seperti Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
“Jadi mereka harus melengkapi dengan surat keterangan sehat dari tempat hewan itu mendatangkan,” katanya, Jumat, 7 Juni 2024.
Baca juga: Polda Lampung akan Awasi Penjualan Hewan Kurban
Erwin menerangkan surat keterangan kesehatan hewan kurban dari luar daerah sangat penting guna memastikan sapi, kerbau atau kambing yang akan memperjual belikan bebas dari penyakit dan layak konsumsi.
“Jadi hewan yang masuk Bandar Lampung ini harus hewan yang sehat,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada lapak-lapak penjual hewan kurban agar memperhatikan kebersihan kandang atau sanitasi serta lingkungannya.
Hal itu agar hewan tidak mudah terserang penyakit dan masyarakat juga terhindar dari bau tidak sedap.
“Jika nantinya menemukan kondisi hewan sakit atau lainnya, jika memang bisa menangani akan di obati. Namun jika penyakitnya mengkhawatirkan, kami anjurkan agar hewan tersebut tidak menjual untuk di konsumsi masyarakat,” ungkapnya.
Erwin pun menuturkan bahwa Dinas Pertanian menjelang Iduladha 1445 Hijriah akan mulai melakukan pengecekan dan pengawasan kesehatan terhadap hewan kurban di lapak-lapak yang ada di Bandar Lampung.
“Kami akan terjunkan tim dokter hewan, yang akan memeriksa kesehatan hewan kurban di lapak-lapak pedagang di kota ini. Pemeriksaan di lakukan 15 hari sebelum Iduladha,” tuturnya.
Kebutuhan Hewan Kurban
Fungsional Medik Veteriner Kota Bandar Lampung, M Rifki, mengungkapkan kebutuhan hewan kurban di kota ini pada 2024 berkisar 5.500 ekor.
“Kebutuhan hewan kurban tahun ini sama dengan 2023 sekitar 5.500 ekor. Dengan rincian untuk sapi berjumlah 2.000 ekor dan kambing atau domba sekitar 3.500 ekor,” katanya.
Ia juga mengatakan kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung sejauh ini selalu tercukupi karena para pedagang mengambilnya dari daerah penyangga di kabupaten dan kota di Lampung.
“Jadi hewan kurban yang dari luar diimbau melengkapi surat keterangan pemeriksaan kesehatan dari daerah asal dan akan dilakukan pemeriksaan juga di pengepul maupun lapak-lapak penjualan. Pengawasan juga akan ditingkatkan menjelang Idul Adha,” pungkasnya.