• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 17:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Terpidana Korupsi Jalan Ir Sutami Lunasi Kerugian Negara Rp21 Miliar

Wandi BarboyAsrul Septian MalikbyWandi BarboyandAsrul Septian Malik
17/01/26 - 19:12
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Terpidana Korupsi Jalan Ir Sutami Lunasi Kerugian Negara Rp21 Miliar

Kendaraan melintasi Jalan rusak dan berdebu di Jalan Ir. Sutami Lampung Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Antaranews Lampung/Ardiansyah.

Bandar Lampung (Lampost.co): Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Ir Sutami tahun anggaran 2018–2019.

 

Pada Kamis, 15 Januari 2026, Kejari Bandar Lampung menerima pembayaran uang pengganti sebesar Rp2.999.999.629 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Pembayaran tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin menyampaikan Hengki Widodo alias Engsit telah memulangkan seluruh kerugian negara secara penuh sesuai amar putusan pengadilan.

 

“Total kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami–Sribawono–SP Sribawono tahun anggaran 2018–2019 mencapai Rp21.612.765.628,83,” ujar Baharuddin, Jumat, 17 Januari 2026.

 

Baharuddin menjelaskan Hengki Widodo melakukan pembayaran kerugian negara secara bertahap hingga lunas. Kejari Bandar Lampung kemudian menyetorkan seluruh dana tersebut ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah pusat selanjutnya memegang kewenangan penuh atas pemanfaatan dana tersebut.

 

Menurut Baharuddin, langkah ini mencerminkan komitmen Kejari Bandar Lampung dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan Kejari Bandar Lampung terus menjaga kepercayaan publik serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tags: kasus korupsi pembangunan jalankejari bandar lampungkorupsi pembangunan jalankorupsi pembangunan jalan di lampungkorupsi proyek jalan ir sutamikorupsi proyek pembangunan jalanmekanisme pengembalian kerugian negarapengembalian kerugian keuangan negarapengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsiterpidana lunasi kerugian negara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Satgas Gabungan saat membersihkan tembok rubuh di Jalan Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, Senin 19 Januari 2026. Foto Andi Apriadi

Hujan Deras Picu Longsor-Tembok Runtuh di Sejumlah Wilayah Bandar Lampung

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.coHujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung sejak akhir pekan memicu sejumlah kejadian bencana, mulai dari longsor hingga...

Personel Polsek Tanjung Karang Barat saat menggelar patroli malam di wilayah hukumnya pada malam libur, Minggu (18/1/2026). Dok Polsek TKB

Polisi Bubarkan Tongkrongan Pemuda di Komplek Pertokoan Ramayana Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
18/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi membubarkan sekelompok pemuda sekitar Komplek Pertokoan Ramayana, Bandar Lampung. Terlebih bagi pemuda yang berkumpul hingga...

Polisi membubarkan tongkrongan remaja yang berkumpul hingga larut malam di area SPBU Sukarame, yakni yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung, Minggu (18/1/2026) dini hari. Dok Polsek Sukarame

Polisi Bubarkan Tongkrongan Remaja yang Berkumpul Hingga Larut Malam

byTriyadi Isworo
18/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Personel kepolisian menggelar patroli hunting rutin saat malam hari. Kegiatan ini sebagai upaya menjaga situasi keamanan...

Berita Terbaru

Satgas Gabungan saat membersihkan tembok rubuh di Jalan Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, Senin 19 Januari 2026. Foto Andi Apriadi
Bandar Lampung

Hujan Deras Picu Longsor-Tembok Runtuh di Sejumlah Wilayah Bandar Lampung

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.coHujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung sejak akhir pekan memicu sejumlah kejadian bencana, mulai dari longsor hingga...

Read moreDetails
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal

DPRD Provinsi Soroti Minimnya Kejelasan Program Koperasi Merah Putih

19/01/2026
https://lampost.co/wp-content/uploads/2026/01/Sekprov-Lampung-Marindo-Kurniawan-350x250.jpeg

Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19/01/2026
Peran BUMD Sebagai Pilar Penting Penggerak Ekonomi Daerah

Progres Koperasi Merah Putih di Lampung Capai 35,8 Persen

19/01/2026
barang bukti, di antaranya dua ekor sapi

Polres Pringsewu Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sapi Antarwilayah

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.