Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung mulai melakukan pembenahan terhadap TPA Bakung. Pembenahan itu dengan membangun sistem controlled landfill untuk menuju sanitary landfill.
Sementara itu, sistem controlled landfill adalah sistem pembuangan sampah yang merupakan perpaduan antara open dumping dan sanitary landfill. Sistem ini merupakan upaya untuk memperbaiki sistem open dumping yang kurang ramah lingkungan. Dalam sistem controlled landfill, sampah yang masuk tertimbun dengan tanah setelah diratakan. Sistem ini terancang untuk meminimalkan dampak sampah terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Kemudian, sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara menumpuk sampah pada lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah. Sistem ini merupakan salah satu metode pengelolaan sampah yang modern dan efektif. Sanitary landfill banyak tergunakan di Indonesia sebagai tempat pemrosesan akhir sampah (TPA). Sistem ini dapat meminimalisir pencemaran air, tanah, dan udara sekitarnya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala DLH, Veni Devialesti mengungkapkan, proses pembangunan sistem tersebut telah berjalan sejak 6 Januari lalu. Saat ini proses tersebut telah mencapai 60 persen.
Kemudian perbaikan itu dengan menyelesaikan kaidah-kaidah yang telah terekomendasikan. Sebab sistem open dumping yang terterapkan sebelumnya menimbulkan limbah yang mencemari tanah.
“Saat ini pekerjaan pembuatan sistem pengelolaan sampah dengan controlled landfill sudah capai 60 persen,” ungkapnya di TPA Bakung, Rabu, 22 Januari 2025.
1 Hektare
Kemudian ia menjelaskan, controlled landfill yang sedang terbangun saat ini memiliki luas 1 hektar dengan menumpuk sampah menyerupai embung. Cekungan itu nantinya berfungsi menampung air lindi agar tidak mencemari tanah dan lingkungan sekitar.
Lalu sistem controlled landfill itu nantinya mendukung untuk memisahkan air lindi dan air hujan. Ketika hujan, air lindi akan otomatis terpisah karena terdapat geomembran sebagai penyaring atau pemisah.
“Pipa pemisah sudah selesai terpasang. Selanjutnya tinggal memberikan tanah kemudian terlapisi oleh geomembran yang berfungsi mencegah air lindi meresap ke dalam tanah,” jelasnya.
Kemudian Veni menegaskan, penerapan sistem controlled landfill itu merupakan komitmen Pemkot Bandar Lampung. Untuk memperbaiki pengelolaan sampah dan mengurangi dampak pencemarannya. Kedepan pemerintah pemerintah tidak akan lagi menggunakan sistem open dumping di TPA Bakung.
“Kemudian dalam jangka panjangnya nanti akan menuju ke metode sanitary landfill untuk di TPA Bakung,” katanya.