• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 16:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Uji Coba Syarat JKN Aktif bagi Pemohon Pembuatan SIM Resmi Berlaku Nasional

NurbyNur
01/11/24 - 08:18
in Bandar Lampung, Pemerintahan
A A
Uji coba persyaratan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) .

Uji coba persyaratan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) . Dok/Antara

Bandar Lampung (Lampost.co)—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan uji coba persyaratan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis SIM. Termasuk SIM A, SIM B, dan SIM C, sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara memiliki akses terhadap perlindungan jaminan kesehatan. Sehingga mereka tidak perlu khawatir mengenai biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan bahwa uji coba nasional ini mulai berlaku pada 1 November 2024. Setelah sebelumnya terlaksana di tujuh Polda antara 1 Juli hingga 30 September 2024.

David menyebutkan evaluasi dari uji coba sebelumnya telah menunjukkan respon positif dari masyarakat, namun demikian masih ada beberapa area yang perlu perbaikan.

“Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan. Bukan untuk mempersulit proses pengajuan SIM,” kata David.

Selama uji coba, terdapat pemohon SIM yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, jika SIM sudah terbit, sementara kepesertaan JKN masih dalam proses, SIM tetap dapat diberikan.

Pemohon yang belum terdaftar di JKN sebaiknya untuk mendaftar melalui layanan seperti PANDAWA di nomor 08118165165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN.

David juga mengingatkan pemohon dengan status kepesertaan tidak aktif untuk melunasi tunggakan atau memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB).

Pemohon dapat memeriksa status kepesertaan JKN secara online melalui berbagai kanal yang tersedia.

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian terkait untuk meningkatkan pelayanan.

Rencananya, ke depan termasuk integrasi sistem aplikasi permohonan SIM milik Polri dengan aplikasi BPJS Kesehatan, yang harapannya dapat mempercepat verifikasi status kepesertaan JKN bagi pemohon SIM.

Selama uji coba nasional, BPJS Kesehatan juga akan memberikan pendampingan di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi SIM hingga Desember 2024

Tags: BPJS KesehatanheadlineJaminan Kesehatanjknuji coba sim
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sampah Plastik Ancam Keberlanjutan Mangrove Kota Karang

Sampah Plastik Ancam Keberlanjutan Mangrove Kota Karang

byWandi Barboyand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Sampah plastik terus mengancam keberlanjutan lingkungan hidup. Selain memicu banjir, sampah plastik juga merusak ekosistem mangrove di...

Seorang pedagang tengah melayani pembeli di Pasar Tugu, Bandar Lampung. (Lampost.co/Andi Apriadi)

Kenaikan Harga Bahan Pokok Menyulitkan Kaum Emak-Emak

byNurand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kenaikan harga bahan pokok jelang perayaan Natal dan pergantian tahun, mendapat keluhkan dari konsumen. Terutama ibu rumah...

elang perayaan natal dan tahun baru, harga seluruh komoditi seperti cabai di pasar tradisional Bandar Lampung mulai merangkak naik drastis. Lampost.co/Andi Apriadi

Jelang Nataru, Harga Cabai di Pasar Tradisional Meroket

byNurand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Jelang perayaan Natal dan tahun baru, harga seluruh komoditas seperti cabai di pasar tradisional Bandar Lampung mulai...

Berita Terbaru

Sampah Plastik Ancam Keberlanjutan Mangrove Kota Karang
Bandar Lampung

Sampah Plastik Ancam Keberlanjutan Mangrove Kota Karang

byWandi Barboyand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Sampah plastik terus mengancam keberlanjutan lingkungan hidup. Selain memicu banjir, sampah plastik juga merusak ekosistem mangrove di...

Read moreDetails
MarkPlus.Inc menganugerahkan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” kepada PTPN I pada ajang MarkPlus Conference 2026 di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

PTPN I Raih Penghargaan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” dari MarkPlus.Inc

12/12/2025
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Erwin

Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Masih pada Level Aman

12/12/2025
Seorang pedagang tengah melayani pembeli di Pasar Tugu, Bandar Lampung. (Lampost.co/Andi Apriadi)

Kenaikan Harga Bahan Pokok Menyulitkan Kaum Emak-Emak

12/12/2025
elang perayaan natal dan tahun baru, harga seluruh komoditi seperti cabai di pasar tradisional Bandar Lampung mulai merangkak naik drastis. Lampost.co/Andi Apriadi

Jelang Nataru, Harga Cabai di Pasar Tradisional Meroket

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.