Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung berencana memasang traffic light di bawah Flyover Mall Boemi Kedaton (MBK). Rencana itu merupakan salah satu usulan sebagai antisipasi gangguan Kamseltibcarlantas wilayah Bandar Lampung.
Hal tersebut tersampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika. Ia mengungkapkan, saat ini Bandar Lampung sedang menuju menjadi Kota Metropolitan. Hal itu mendorong peningkatan jumlah wisatawan yang datang.
Kemudian ia mengatakan, Bandar Lampung terdapat sejumlah titik gangguan lalu lintas. Salah satunya pada persimpangan jalan Teuku Umar dan Jalan Sultan Agung. Pada lokasi itu terusulkan untuk memasang traffic light untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
“Khusus pada persimpangan MBK. Kami membahas rekomendasi pemasangan traffic light. Dari Jalan Teuku Umar – Jalan Sultan Agung,” katanya, Kamis, 10 Oktober 2024.
Selanjutnya ia menjelaskan, lokasi itu kerap terjadi kemacetan lalu lintas terlebih pada jam ramai seperti sore hari. Kemacetan itu akibat banyak kendaraan yang melintas dan berputar pada lokasi tersebut. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan dan gangguan lalu lintas.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar menyampaikan. Pihaknya akan menghilangkan jalan putar balik pada lokasi tersebut. Kemudian akan kembali menggunakan traffic light dari Teuku Umar dan Sultan Agung – Pagar Alam maupun sebaliknya.
Kemudian usulan itu telah disetujui dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan. Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan usulan tersebut kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk pesetujuan dan terealisasikan.
“Nanti kami laporkan kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk memutuskan. Jika setuju, usulan ini akan terealisasikan,” katanya.