Bandar Lampung (Lampost.co)–Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menemukan bangunan semi permanen di atas aliran sungai Way Kecapi.
Bahkan beberapa bangunan sudah memakai pondasi beton sehingga memakan badan sungai. Hal itu menyebabkan penyempitan sungai selebar 1 meter.
“Akhirnya kami tahu biang keladi penyebab banjir, yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ungkapnya, Selasa 8 April 2025.
Ia juga mengaku terkejut ada wisata kolam renang lengkap dengan wahana perosotan untuk anak.
Wisata kolam renang milik salah satu warga itu menggunakan badan sungai untuk area pemandiannya.
Tak hanya itu, pada bagian atas tertutup dengan beton sehingga bisa untuk pijakan.
“Terkait dengan wisata pemandian yang kami temukan tepat di badan sungai, masyarakat harus tahu bahwa itu adalah hal yang salah. Itu berdampak pada lingkungan salah satunya adalah banjir,” katanya.
Sungai Menyempit
Akibat adanya pembangunan ilegal, sungai Way Kecapi menyempit pada areal permukiman padat. Saat hujan deras tidak tertampung dan meluap ke permukiman.
“Ada 11 KK yang rumahnya akan kita rapihkan agar tidak memakan badan sungai. Terima kasih kepada yang sudah mengunggah ke sosial media dan viral,” ucapnya.
Eva komit menindaklanjuti bangunan ilegal yang berdiri di atas sungai.
“Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar kedepan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” pungkasnya.