• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/10/2025 13:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Bongkar Saluran Drainase Yos Sudarso Panjang 

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran drainase yang berada pada Jalan Yos Sudarso Kecamatan Panjang.

Triyadi IsworoAndi ApriadibyTriyadi IsworoandAndi Apriadi
09/02/25 - 15:32
in Bandar Lampung
A A
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran drainase yang berada pada Jalan Yos Sudarso Kecamatan Panjang. Dok

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran drainase yang berada pada Jalan Yos Sudarso Kecamatan Panjang. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran drainase yang berada pada Jalan Yos Sudarso Kecamatan Panjang. Hal tersebut karena saluran drainase telah mengalami pendangkalan dan menyebabkan banjir.

 

“Ini sebagian kita bongkar, kita bersihkan sisa lumpurnya nanti kita ganti box culvert,” ujar Eva Dwiana, Minggu 9 Februari 2025.

 

Kemudian Eva Dwiana mengungkapkan pekerjaan pembongkaran sejumlah saluran drainase ini oleh Dinas PU mulai Sabtu 8 Februari 2025 kemarin. “Ini kita kerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk percepat pengerjaannya,” katanya.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lampung/drainase-depan-pelindo-tertutup-sebabkan-banjir/

Sementara itu, Perwakilan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Manager Teknik, Lingga Junior berjanji akan melakukan pembongkaran saluran drainase yang tertutup dan memperbesar salurannya.

 

“Nanti kita bongkar dan kita lebarkan saluran airnya. Kami juga melakukan pengerukan sedimen,” katanya.

 

Drainase Tertutup

Sebelumnya Drainase depan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang tertutup. Dugaannya, drainase itu sengaja ditutup, dan berdampak banjir pada wilayah sekitarnya.

 

Sementara pada lokasi tersebut, berakibat air meluap sampai pada Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung. Dan sejumlah pemukiman warga yang tidak jauh dari kantor Pelindo.

 

“Ini penyebab nya saluran drainase milik Pelindo yang tertutup. Sehingga air membanjiri jalan dan perkampungan warga yang berada pada Kelurahan Pidada dan Panjang Utara,” jelas Camat Panjang, Hendri Satria Jaya, Minggu 9 Februari 2025.

 

Kemudian Hendri menyebut, permasalahan ini sebenarnya sudah tersampaikan tahun 2022. Tapi tak ada tindak lanjut dari Pelindo. “Bunda Eva dulu pernah datang langsung kesini. Dan ketemu dengan perwakilan Pelindo, janjinya saluran drainase dibuka. Tapi nyatanya bohong,” katanya.

 

Selanjutnya ia menambahkan, atas apa yang dilakukan Pelindo, masyarakat sekitar perusahaan tersebut kesusahan. “Kalau seperti ini kan buat susah masyarakat. Apa sih susahnya membuka saluran drainase,” tutupnya.

Tags: BANJIRDinas Pekerjaan UmumEva DwianaJalan Yos SudarsoKecamatan PanjangpelindoPT. Pelabuhan Indonesiasaluran drainaseWalikota bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung menurunkan tim untuk mengecek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kopri Raya, Sukarame, yang diduga mencemari lingkungan.

Buang Limbah di Drainase, SPPG Kopri Raya Segera Berbenah

byNurand1 others
03/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Setelah mendapat teguran Camat dan warga akibat membuang limbah di drainase, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kopri Raya,...

Kecamatan Sukarame tinjau dapur SPPG yang diduga cemari lingkungan sekitar. Foto istimewa

Warga Sukarame Keluhkan Pembuangan Limbah dari Dapur SPPG

byNurand1 others
03/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Warga Kopri Raya, Sukarame, Bandar Lampung mengeluhkan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang kuat dugaan membuang...

Satgas MBG

Pengamat: Satgas MBG Bandar Lampung Sejalan Program Nasional

byDenny ZYand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Pemerintah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.