Bandar Lampung (Lampost.co)– Masyarakat antusias menyambut program diskon atau potongan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menuturkan sebanyak 1.862 unit kendaraan di lingkup Samsat Rajabasa telah memanfaatkan potongan pajak pada hari pertama pelaksanaan program.
“Saya melihat pantauan di hari pertama, ternyata masyarakat sudah antusias cukup baik. Bisa saya katakan luar biasa. Hari ini sudah 1.862 unit kendaraan, data per jam 12 siang tadi. Ini baru di Samsat Bandar Lampung saja, belum lainnya,” ujarnya, Senin, 2 September 2024.
Menurutnya, sejumlah komponen program keringanan yang Pemprov tawarkan meliputi bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Bebas denda pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas di jalan (SWDKLLJ). Serta pengurangan tunggakan berdasarkan jenis dan cc kendaraan cukup menarik minat masyarakat.
“Saya tadi juga sudah menanyakan langsung kepada wajib pajak. Mereka bilang momen ini (potongan ) yang masyarakat nantikan, mereka merasa senang,” ungkapnya.
Samsudin mengimbau seluruh masyarakat di Lampung agar memanfaatkan program keringanan pajak yang dimulai 2 September–16 Desember 2024.
“Tentu saya mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini. Agar bisa menyelesaikan pajak sebaik-sebaiknya,” katanya.
Salah satu wajib pajak, Sugiyanto warga Gading Rejo, Pringsewu mengaku bersemangat datang ke Samsat Rajabasa, Bandar Lampung untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Sudah sekitar tiga tahun kendaraan saya mati pajak. Tadi total yang harus dibayarkan Rp605 ribu, tapi dapat potongan menjadi Rp490 ribu. Alhamdulillah senang, programnya membantu,” tuturnya.