Bandar Lampung (Lampost.co)– Warga Kopri Raya, Sukarame, Bandar Lampung mengeluhkan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang kuat dugaan membuang limbah hingga menimbulkan bau tak sedap dan jentik nyamuk di drainase.
Camat Sukarame, Zolahudin Zamzami, mengaku telah menerima laporan dari warga terkait permasalahan limbah dari SPPG yang menggenang di salurkan drainase.
“Saya sudah terima laporan dari warga, kemarin juga sudah meninjau ke lokasi (SPPG) dan sudah memberikan teguran,” ujarnya, Jumat 3 Oktober 2025.
Zolahudin mengungkapkan warga mengaku tidak keberatan dengan adanya SPPG tersebut. Namun hanya menyayangkan beroperasi tanpa izin warga. Termasuk ia selaku camat setempat.
“Saya saja baru tahunya ada dapur MBG setelah ada laporan dari warga,” katanya.
Belum Melapor
Ia mengatakan jika dapur dapur MBG tersebut baru beroperasi dan belum sempat melapor ke pihak kelurahan maupun kecamatan.
“Belum ada laporan resmi yang kami terima. Tapi ada beberapa warga yang tahu dapur MBG. Jadi nanti akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Zolahudin menambahkan pihaknya sudah memberikan teguran berupa pemahaman kepada pengelola dapur agar air limbah dialirkan ke sistem pengolahan terlebih dahulu.
“Airnya masuk ke drainase, tapi tidak sampai mencemari lingkungan sekitar. Kami sudah beri peringatan dan mereka berkomitmen melakukan penjernihan, dan besok akan kami adakan kerjabakti pembersihan drainase ini,” tandasnya.