Gunungsuguh (Lampost.co): DPRD Kabupaten Lampung Tengah meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten setempat untuk berkolaborasi dalam pendataan objek pajak.
Kedua instansi perlu melakukan hal guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Tengah. Di mana saat ini perizinan usaha sudah bisa diakses melalui Online Single Submission (OSS). Sehingga berpotensi objek pajak baru yang bisa menyumbang PAD.
Baca juga: Serangan Flu Singapura Makin Menggila di Bandar Lampung, ini Catatan Kasusnya
“Hari ini kita rapat dengan Bapenda. Saya menyoroti masalah pendapatan objek pajak. Ini cukup menarik, kita fokus pendataan objek pajak baru untuk meningkatkan PAD,” kata Cecep Jamani, Anggota DPRD Lampung Tengah, Rabu, 29 Mei 2024.
Menurutnya, dengan bertambahnya objek pajak baru, maka dapat menambah PAD bagi Kabupaten Lampung Tengah. Pihaknya akan konsen dan serius dalam penanganan hal tersebut. Mengingat potensi objek pajak baru di Lamteng cukup besar. Di mana pada 2023 lalu, tercatat ada 5.380 objek pajak baru.
“Dengan bertambahnya objek pajak baru, otomatis akan ada tambahan PAD. Kita harus serius tangani ini. Di tahun 2023 lalu ada penambahan objek pajak sebanyak 5.380, dan ini bisa meningkat lagi,” kata dia.
Cara untuk peningkatannya, lanjut Cecep, salah satunya dengan kolaborasi antara Bapenda dan DPMPTSP. Yakni bergerak bersama melalukan pantauan melalui OSS terhadap usaha baru yang muncul.
“Caranya Bapenda dan DPMPTSP bersinergi, dengan banyaknya pendaftaran usaha baru melalui OSS. Mereka bisa saling menginformasikan untuk tindak lanjut objek pajak baru,” terang Cecep yang juga tergabung dalam Pansus DPRD tentang LKPJ Bupati Lampung Tengah Tahun 2023.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.