• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 22:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Bawaslu Sesalkan Pernyataan Ketua KPU soal Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Wandi BarboyAndre Prasetyo NugrohoAsrul Septian MalikbyWandi Barboy,Andre Prasetyo Nugrohoand1 others
14/05/24 - 14:51
in Bandar Lampung, Lamban Pilkada, Lampung, Pemilu, Politik
A A
Bawaslu Sesalkan Pernyataan Ketua KPU soal Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja diwawancra sejumlah wartawan soal pernyataan Ketua KPU RI yang menyebutkan caleg terpilih tak wajib mundur usai peresmian kantor Bawaslu Bandar Lampung, Selasa, 14 Mei 2024. (Foto: Lampost.co/ Andre Prasetyo Nugroho)

Bandar Lampung (Lampost.co):  Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari soal calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mundur mendapat respons Bawaslu. Ia merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 bahwa caleg DPR, DPD, dan DPRD yang terpilih belum terikat pada hak dan kewajiban konstitusional.

 

Ia juga berdalih dalam amar putusan MK tersebut frasa yang digunakan adalah “calon terpilih yang sudah dilantik”. Menurutnya hal itu untuk anggota yang sudah memiliki jabatan dan bukan yang sedang mencalonkan.

 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja merespons pernyataan tersebut. Katanya, anggota legislatif tidak perlu mundur ketika mendaftar. Namun, harus mundur ketika mulai penetapan sebagai calon.

 

“Tetap harus mundur, jadi membaca putusan MK harus pelan-pelan. Kalau demikian tidak perlu ada putusan MK yang mengamanatkan demikian. Harus ada surat pernyataan mengundurkan diri,” katanya, usai peresmian kantor Bawaslu Bandar Lampung, Selasa, 14 Mei 2024.

 

Ia menilai putusan MK tidak boleh penafsirannya hanya sepotong-sepotong. Karena hal itu akan merumitkan KPU dan Bawaslu apabila menghadapi sengketa Pilkada 2024 di MK.

 

“Kita harap membaca dan melihat pertimbangan dari MK. Untuk menghindari yang bersangkutan tidak mundur dan maju terus gara-gara itu ada sengketa di MK dan batal gara-gara tidak mundur jadi masalah lagi entar,” ungkapnya.

 

Menurut Rahmat Bagja, pernyataan Hasyim Asy’ari itu tendensius dan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada serentak 2024 perlu menghindari hal semacam itu.

 

“Statement-statement seperti itu hindari dulu sampai PKPU pencalonan ada. Jadi, kami mengimbau kepada KPU statement seperti itu lebih baik di PKPU pencalonan kita bahasnya,” tuturnya.

 

“Kalau pun nanti ada diskusi itu harusnya jangan penyelenggara (KPU), lebih baik teman-teman akademisi baru kita bahas keputusan MK seperti apa dan PKPU seperti apa,” pungkasnya.

Tags: Caleg Terpilih tak wajib mundurPernataan ketua KPU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

DPRD Lampung Dorong Program Desa Tangguh Bencana Diterapkan Merata

DPRD Lampung Dorong Program Desa Tangguh Bencana Diterapkan Merata

byRicky Marlyand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong agar program Desa Tangguh Bencana dapat diterapkan secara...

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

byAtikaand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung siapkan dana anggaran senilai Rp1,254 triliun untuk meningkatkan tingkat kemantapan jalan yang menjadi...

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

byAtikaand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai strategi utama mendongkrak perekonomian daerah. Langkah...

Berita Terbaru

DPRD Lampung Dorong Program Desa Tangguh Bencana Diterapkan Merata
Lampung

DPRD Lampung Dorong Program Desa Tangguh Bencana Diterapkan Merata

byRicky Marlyand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong agar program Desa Tangguh Bencana dapat diterapkan secara...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

27/01/2026
Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

27/01/2026
Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

27/01/2026
Pengamat Pendidikan Dorong Dana BOS Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak Sekolah

Pengamat Pendidikan Dorong Dana BOS Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak Sekolah

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.