• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 11/12/2025 22:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Bea Cukai dan Pemprov Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp74 Miliar

Barang yang mereka musnahkan meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai mencapai Rp74,95 miliar.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
06/11/25 - 22:47
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Bea Cukai dan Pemprov Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp74 Miliar

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, ikut pemusnahan barang ilegal bersama Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. (Dok. Adpim)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang hasil penindakan di Bandar Lampung.

Barang yang mereka musnahkan meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai mencapai Rp74,95 miliar.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas upaya nyata dalam menjaga ketertiban ekonomi dan menegakkan hukum.

Baca Juga:

Bea dan Cukai Sumbagbar: Realisasi Penerimaan Negara Capai Rp1,76 Triliun

 

“Peredaran barang ilegal tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian. Barang-barang ini merusak neraca perdagangan, melemahkan daya saing produk lokal, dan merugikan pelaku usaha yang patuh hukum,” ujar Wagub Jihan.

Menurut data DJBC Sumbagbar, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah tahun ini meningkat dari pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp26 miliar.

Sementara secara nasional, Bea Cukai mencatat keberhasilan pencegahan kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.000 kasus penindakan sepanjang 2024.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi Bea Cukai, Kepolisian, TNI, Badan Intelijen Daerah, serta berbagai instansi terkait. Tanpa kerja sama lintas sektor, capaian ini mustahil terwujud,” tambahnya.

Wagub Jihan menegaskan, langkah tegas Bea Cukai ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya penegakan hukum yang berintegritas.

“Negara tidak boleh kalah dari kejahatan. Aparatur pemerintah harus hadir dengan ketegasan dan ketulusan dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.

 

Perkuat Kolaborasi

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran barang ilegal.

“Kami mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif, serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” kata Wagub.

Ia berharap, momentum pemusnahan barang ilegal ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tertib, dan berkeadilan,” tutupnya.

Tags: barang ilegalbea cukaikerugian negaraKolaborasipemprov lampungPemusnahan barang ilegalrokok ilegal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi tangkap...

penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

byIsnovan Djamaludin
11/12/2025

Pringsewu (Lampost.co)—Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik serta pencapaian kinerja kemitraan, BRI BO Pringsewu resmi menyerahkan reward berupa...

Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

byIsnovan Djamaludin
11/12/2025

akarta (Lampost.co)–Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Horison Hotels Group menghadirkan rangkaian promosi akhir tahun yang berlaku di...

Berita Terbaru

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung
Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi tangkap...

Read moreDetails
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
PkM Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang

Prodi Keperawatan Kotabumi Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Cegah Strok pada Lansia

11/12/2025
update Farming Simulator 25

Traktor Raksasa Baru Hadir di Farming Simulator 25, Update Gratis Tambah 7 Mesin Berat

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.