• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 05:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Bea Cukai Lampung Bongkar 11,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Petugas berhasil mengamankan total 11,7 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp17,5 miliar serta potensi kerugian negara sekitar Rp11,4 miliar.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
09/12/25 - 18:02
in Hukum, Lampung
A A
Bea Cukai Lampung Bongkar 11,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Rokok ilegal yang ditemukan Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung bersama pihak terkait. (dok.)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bea Cukai Lampung bersama Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat serta Polisi Militer Daerah Militer XXI/Radin Inten kembali mencatat capaian besar dalam pemberantasan rokok ilegal.

Melalui dua operasi besar sepanjang November 2025 di Lampung Selatan. Petugas berhasil mengamankan total 11,7 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp17,5 miliar serta potensi kerugian negara sekitar Rp11,4 miliar.

Dua tersangka berinisial MA (41) sebagai penerima barang dan U (34) selaku sopir turut dihadirkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Juga:

Masyarakat Bandar Lampung Dukung Larangan Peredaran Rokok Ilegal

 

Plt Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Rachmad Solik, menegaskan keberhasilan tersebut merupakan buah dari sinergi kuat lintas instansi.

“Operasi ini merupakan bukti nyata kolaborasi kami dalam menjaga integritas dan penerimaan negara,” ujar Rachmad, Selasa, 9 Desember 2025.

 

Melalui Pelabuhan Bakauheni

Pengungkapan awal bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni pada 4 November 2025.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan mengamankan sebuah kendaraan mencurigakan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.

Setelah pemeriksaan, petugas menemukan 415 koli berisi 6,5 juta batang rokok tanpa pita cukai. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp6,3 miliar.

Dari hasil pengembangan kasus pertama, tim kembali menemukan upaya pengiriman rokok ilegal pada 28 November 2025. Operasi dilakukan di dua lokasi yakni ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar serta Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Dalam penindakan kedua ini, petugas menyita 335 koli berisi 5,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp7,8 miliar. Estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp5,1 miliar.

Rachmad menyebut dua tersangka kini diamankan di Kantor Bea Cukai Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar Pasal 54 dan/atau 56 UU Cukai. Ancaman pidananya 1–5 tahun penjara serta denda dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang semestinya dibayarkan.

Keberhasilan dua operasi besar ini menegaskan kesiapan Bea Cukai dan aparat terkait dalam menghadang peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Sekaligus mengganggu persaingan industri secara sehat.

Tags: bea cukaikerugian negaraLAMPUNGPelabuhan BakauheniPolisi Militerrokok ilegal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

byRicky Marly
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kondisi di Jalan Ridwan Rais, Bandar Lampung terlihat masih banyak jalan yang berlubang dan bergelombang. Pantauan...

Pengusaha Optimistis Ekonomi Lampung 2026 Tumbuh Positif

Pengusaha Optimistis Ekonomi Lampung 2026 Tumbuh Positif

byAtikaand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Asosiasi pengusaha Lampung optimistis pertumbuhan ekonomi daerah pada 2026 akan bergerak positif. Poin penting : 1....

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Kembali Periksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Perkara Korupsi SPAM

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian....

Berita Terbaru

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung
Pendidikan

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

byWandi Barboy
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) : Pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan dan penunjang secara terpadu di kawasan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Pemerintah...

Read moreDetails
Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

12/01/2026
Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

12/01/2026
Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

12/01/2026
Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.