Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung, Arif, menegaskan bahwa upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat.
Upaya ini untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif produk yang tidak memenuhi standar dan ketentuan resmi.
Menurut Arif, produk ilegal tidak hanya membahayakan konsumen, tetapi juga merusak tatanan industri yang berusaha mematuhi aturan.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai menjadi kunci menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.
“Pemberantasan barang kena cukai ilegal adalah bagian dari upaya melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak memiliki standar. Selain itu, langkah ini menjamin industri yang taat aturan tetap bisa tumbuh dalam iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” jelas Arif.
Baca Juga:
Masyarakat Bandar Lampung Dukung Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Penerimaan Negara
Arif juga menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran cukai bukan semata-mata soal penegakan hukum. Tetapi juga terkait optimalisasi penerimaan negara.
Dana dari sektor cukai, ujarnya, akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
“Tindakan ini memastikan penerimaan negara dari sektor cukai dapat dimaksimalkan dan kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat. Termasuk melalui pajak rokok dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” katanya.
Bea Cukai Bandar Lampung menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan berbagai pihak. Upaya ini untuk meminimalkan peredaran barang ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.








