Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menegaskan bahwa transformasi digital di sektor pemerintahan semakin mendesak untuk kita wujudkan.
Hal itu sejalan dengan arah kebijakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang mendorong integrasi ekonomi-keuangan digital secara inklusif, efisien, dan berkelanjutan. Termasuk pada pengelolaan pendapatan daerah.
Menurut Bimo, digitalisasi bukan lagi sebatas mengganti transaksi tunai menjadi nontunai. Tetapi menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, serta minim potensi kebocoran.
“Setiap rupiah pajak dan retribusi dari masyarakat harus kembali menjadi layanan publik yang lebih baik dan merata. Inilah esensi digitalisasi daerah,” ujarnya.
Baca Juga:
Bapenda Lampung Terapkan Transaksi Digital Penuh Lewat Saibara
Di tengah upaya memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Bimo menilai hadirnya aplikasi Saibara (Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah) menjadi lompatan besar bagi Provinsi Lampung.
“Saibara bukan sekadar aplikasi. Ini adalah fondasi ekosistem transaksi digital di lingkungan pemerintah daerah,” kata Bimo.
Saibara memungkinkan berbagai transaksi retribusi tercatat dalam satu pintu secara digital dan terintegrasi. Pembayaran dapat melalui beragam kanal nontunai yang aman dan mudah. Serta dipantau pemerintah daerah secara real time.
Dampaknya, proses pemungutan retribusi menjadi lebih sederhana bagi masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan pemerintah.
Kenaikan PAD
Bimo optimistis, kehadiran Saibara akan memberikan efek langsung terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan literasi masyarakat untuk terbiasa bertransaksi secara nontunai.
Bank Indonesia memastikan dukungan penuh terhadap implementasi Saibara. Termasuk memperluas jaringan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan instrumen nontunai lainnya yang terhubung dengan aplikasi tersebut.
“Kami juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan pembayaran digital untuk pajak dan retribusi,” jelas Bimo.
Bank Indonesia, katanya, akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, perbankan, dan penyedia jasa sistem pembayaran demi menghadirkan infrastruktur transaksi yang andal dan inklusif.
Dengan makin banyaknya transaksi retribusi yang dilakukan secara digital, Bimo meyakini kualitas data pendapatan daerah akan meningkat. Data yang lebih akurat akan memperkuat perencanaan, penganggaran, hingga peningkatan kualitas layanan publik.
“Untuk seluruh OPD Provinsi Lampung, agar segera mengintegrasikan seluruh retribusi ke dalam Saibara dan menjadikannya kanal utama penerimaan,” jelasnya.
“Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota, diharapkan menjadikan Saibara sebagai contoh praktik terbaik dalam memperkuat ETPD agar digitalisasi berjalan selaras di seluruh daerah,” katanya.








