Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menghadapi musim kemarau.
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya telah bersiaga dan mempersiapkan berbagai kebutuhan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Pemprov Lampung Siapkan Strategi Hadapi Kekeringan di Musim Kemarau
“Kami sudah berkoordinasi dengan BNPB dan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Jika terjadi potensi kebakaran yang meluas, kami akan meminta bantuan helikopter water bombing,” ujarnya.
BPBD Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan surat edaran kepada BPBD kabupaten/kota. Hal itu agar meningkatkan kesiapsiagaan sebagai respons terhadap peringatan dini potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rudy menjelaskan bahwa pihaknya meminta BPBD kabupaten/kota untuk memantau perkembangan ancaman. Yakni melalui sistem peringatan dini kekeringan dari BMKG. Mereka juga diminta menganalisis dan mengidentifikasi wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan.
Selanjutnya, BPBD kabupaten/kota harus melaksanakan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara berkelanjutan. Hal itu gna menjaga ketersediaan air pada akhir musim hujan, serta menjaga kapasitas danau, waduk, embung, kolam retensi, dan fasilitas penyimpanan air buatan lainnya.
BPBD juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghemat penggunaan air bersih, menerapkan budidaya pertanian hemat air, serta menyiapkan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih dan pompa air di wilayah rawan.
Kebijakan Alternatif Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih
Selain itu, BPBD mengoordinasikan para pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan alternatif dalam pemenuhan kebutuhan air masyarakat, seperti pembangunan sumur bor dan pengaturan distribusi air.
BPBD juga terus memantau ancaman melalui sistem peringatan dini dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta BMKG. Mereka menganalisis dan mengidentifikasi potensi wilayah yang terdampak kebakaran.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Kami terus mengecek serta menyiapkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran,” tambahnya.
BPBD juga melakukan koordinasi terkait mekanisme kedaruratan dan penanggulangan bencana bersama para pemangku kepentingan daerah, serta segera melakukan pemadaman jika menemukan titik api.
“Kami juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi kelalaian dalam pengelolaan lahan,” tutup Rudy.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News