Bandar Lampung (Lampost.co): Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengurangan risiko bencana pada fase prabencana. Lembaga tersebut mengarahkan fokus kerja pada upaya pencegahan dan mitigasi sebelum bencana terjadi.
Analis Bencana BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa paradigma penanggulangan bencana kini menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama. Ia menjelaskan bahwa jajaran BPBD mengintensifkan berbagai program pengurangan risiko karena pendekatan kebencanaan saat ini tidak lagi bertumpu pada fase darurat, melainkan pada kesiapsiagaan sejak awal.
BPBD Provinsi Lampung menyusun perencanaan penanggulangan bencana secara sistematis melalui penyediaan sejumlah dokumen penting.
“Tim teknis menyiapkan dokumen kajian risiko bencana, rencana penanggulangan bencana, rencana penanganan kedaruratan, hingga rencana kontingensi,” kata Wahyu di ruang kerja, Kamis, 19 Februari 2026.
Selain itu, BPBD menggerakkan langkah cepat dengan menjangkau langsung komunitas yang berada di zona rawan bencana.
BPBD juga menerapkan konsep desa tangguh bencana dan keluarga tangguh bencana untuk memperkuat kesiapan masyarakat dari lingkup terkecil. Melalui program tersebut, BPBD mendorong aparatur desa dan keluarga membangun sistem kewaspadaan, meningkatkan kapasitas respons, serta menyusun langkah antisipasi mandiri saat ancaman muncul.
Dalam memperluas jangkauan pengurangan risiko, BPBD menggandeng berbagai pihak untuk membangun aksi kolaboratif. Lembaga ini melibatkan pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah, serta media massa guna memperkuat edukasi dan literasi kebencanaan di tengah masyarakat.
BPBD turut menjalankan strategi komunikasi publik secara aktif. Tim humas menyebarluaskan pesan pengurangan risiko bencana melalui media massa, media sosial, serta kegiatan sosialisasi tatap muka. Melalui pendekatan tersebut, BPBD mendorong masyarakat memahami potensi ancaman sekaligus langkah mitigasi yang perlu mereka lakukan.
Koordinasi BMKG
Dalam hal peringatan dini, BPBD menjalin koordinasi erat dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Setiap informasi cuaca dan potensi bencana yang BMKG keluarkan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh BPBD pada waktu yang sama. BPBD kemudian mengimbau masyarakat agar memantau informasi resmi BMKG sebelum menjalankan aktivitas, terutama saat cuaca ekstrem berpotensi terjadi.
Sejak 1 Januari 2026, BPBD mencatat 40 kejadian angin kencang di berbagai wilayah Lampung. Angin kencang tersebut termasuk dalam kategori bencana hidrometeorologi. BPBD mengimbau warga untuk mengurangi risiko dengan membatasi aktivitas di luar ruangan saat cuaca ekstrem muncul, menjauhi pohon yang berpotensi tumbang, serta tidak berteduh di bangunan yang kurang kokoh.
BPBD menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi dapat muncul di berbagai lokasi selama faktor pendukungnya terpenuhi. Karena itu, BPBD terus menguatkan langkah mitigasi agar masyarakat mampu mengantisipasi setiap potensi ancaman. Melalui strategi prabencana yang terencana dan kolaboratif, BPBD berupaya menekan dampak kerugian sekaligus meningkatkan ketangguhan masyarakat Lampung dalam menghadapi bencana.







