Jakarta (Lampost.co): BPJS Ketenagakerjaan resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan Tahun 2023 hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan. BPJamsostek kembali sukses mengantongi opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Laporan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengapresiasi hasil audit yang menurutnya tak lepas dari komitmen dan konsistensi dalam mengawal proses audit dengan baik.
Baca juga: Siswa Diminta Ikut Andil Ciptakan Sekolah Sehat Bebas Rokok
“Perolehan predikat WTM ini menjadi bukti bahwa Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program BPJS Ketenagakerjaan telah tersaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zuhri.
“Kami, Dewan Pengawas, juga senantiasa mendorong melalui saran, nasihat dan pertimbangan kepada Direksi. Kemudian manajemen untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas layanan, optimalisasi yield investasi dan khususnya peningkatan coverage kepesertaan,” imbuhnya.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan tertulisnya menyebut publikasi laporan merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas.
“Publikasi laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan keterbukaan informasi kepada publik, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dana yang bersih, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” ungkap Anggoro.
Pertumbuhan Peserta
Selama tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mencatatkan pertumbuhan kepesertaan yang baik, di mana sektor Pekerja Non ASN, pekerja rentan serta pekerja di ekosistem desa menjadi sektor penyumbang kepesertaan terbesar. Jika di akumulasi jumlahnya mencapai 14,5 juta peserta atau tumbuh 44,96 persen bila membandingkan pada tahun 2022.
Sehingga secara keseluruhan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di penghujung 2023 menembus angka 41,56 juta. Pertumbuhan tersebut merupakan buah sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2021.
Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang turut mengalami kenaikan sebesar 13,48 persen. Tercatat hingga 31 Desember 2023 angkanya mencapai Rp712,3 triliun.
Anggoro menyebut BPJamsostek mengelola dan mengembangkan dana pekerja dengan prinsip kehati-hatian. Hal itu guna memberikan hasil pengembangan yang optimal. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan memperoleh pengakuan di kancah internasional sebagai “highly commended Top Investment House” dan “The Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds 2023” dari The Assets.
Dari segi pembayaran manfaat, sepanjang tahun 2023 BPJamsostek membayarkan 4,58 juta klaim. Klaim tersebut senilai Rp53,51 triliun. Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa senilai Rp346 miliar untuk 91.050 kasus.
Jumlah klaim tersebut mengalami peningkatan. Dengan dasar pada kenaikan yang signifikan bila membandingkan tahun lalu pada pembayaran manfaat JKP yang memasuki implementasi tahun kedua. Lalu, pembayaran manfaat pensiun dan beasiswa yang terus bergulir.
“Manfaat beasiswa merupakan salah satu bentuk jaminan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu agar para generasi muda tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak pasca kepergian orang tuanya. Dengan demikian kami berharap dapat membentuk SDM unggul sebagai pekerja yang Kerja Keras Bebas Cemas menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Anggoro.
Desain Baru Kantor Cabang
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan desain baru di seluruh kantor cabang. Kemudian, optimalisasi Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta bekerja sama dengan 7.104 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). BPJS Ketenagakerjaan juga membuka 64 kanal layanan khusus PMI di dalam negeri. Kemudian terdapat 3 kanal representasi di Taiwan, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.
Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja.
Di akhir keterangannya, Anggoro berharap ke depan kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat kian tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth).
“Semoga beragam capaian dan prestasi ini dapat menjadi modal berharga bagi kami untuk mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar Perlindungan Pekerja Sejahtera dan Universal Coverage Jamsostek dapat segera terwujud,” pungkas Anggoro.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Laporan tersebut juga dinyatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Sulistijo mengatakan, sebagai kantor cabang di Provinsi Lampung, BPJS Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan kualitas pelayanan, optimalisasi yield investasi, dan peningkatan coverage kepesertaan.
“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kami, mulai dari pelayanan kepada peserta hingga sosialisasi program jaminan sosial secara masif. Hal itu demi mengoptimalkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sulistijo.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.