Kalianda (Lampost.co)–Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan mengevakuasi seekor buaya muara.
Petugas mengevakuasi hewan karnivora itu di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ketapang, yang meresahkan warga setempat.
“Tadi pukul 09.12 WIB kami menerima laporan adanya buaya yang meresahkan warga di Desa Bandar Agung,” kata Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah, di Kalianda, Selasa, 2 Juli 2024.
Atas laporan tersebut kemudian pihaknya mengirimkan petugas untuk memastikan keberadaan buaya dan melakukan langkah-langkah strategis.
Pihaknya telah berhasil mengevakuasi buaya yang berkeliaran di sungai dan meresahkan warga tersebut.
“Warga mengeluhkan adanya buaya sepanjang kurang lebih lima meter. Buaya itu meresahkan masyarakat setempat sehingga warga menghubungi Damkarmat. Kemudian bekerja sama menangkap buaya itu dengan menggunakan jerat,” kata Rully Fikriansyah.
Ia menjelaskan evakuasi buaya tidak terlalu lama, hanya memakan waktu satu jam.
Warga setempat turut membantu mengevakuasi dan membawa buaya tersebut ke posko Damkar.
Pihaknya akan menyerahkan buaya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung dan melepasliarkan ke tempat yang jauh dari permukiman warga.
“Setelah melaksanakan evakuasi, akan kami serahkan buaya tersebut ke BKSDA untuk lepas liar ke tempat yang jauh dari permukiman warga,” ujar Rully.