Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah buruh di Lampung kembali menyuarakan aspirasi terkait kondisi ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.
Yani (40), buruh di salah satu pabrik industri makanan, mengeluhkan praktik sistem outsourcing yang masih marak terjadi.
Menurutnya, sistem tersebut membuat pekerja tidak memiliki kepastian kerja dan rentan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga:
Sambut Positif Aspirasi Buruh, Siapkan Langkah Strategis Ketenagakerjaan
“Kami bekerja sama kerasnya dengan karyawan tetap, tapi hak dan jaminan kami jauh berbeda. Outsourcing hanya membuat buruh semakin tertekan,” kata Yani, Jumat, 29 Agustus 2025.
Selain tekanan, pungutan yang kadang tidak sebanding dengan penghasilan juga kerap mereka rasakan bila bekerja dalam lingkaran outsourcing. Sehingga ia berharap ada keberpihakan perusahaan kepada pekerja.
Upah Murah
Sementara itu, Asep (37), pekerja di pabrik olahan kelapa sawit menyampaikan hal yang sama. Ia menilai kebijakan upah murah masih menjadi beban besar bagi buruh.
“Biaya hidup terus naik, tapi gaji yang kami terima tidak sebanding. Kami minta pemerintah tegas melindungi pekerja, bukan malah membiarkan praktik upah rendah ini,” tegasnya.
Dalam penyampainnya, buruh ingin terdapat enam poin tuntutan utama. Di antaranya, penghapusan sistem outsourcing, penolakan terhadap praktik upah murah, dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus PHK. Serta penguatan Desk Ketenagakerjaan di daerah.
Pajak
Selain itu, mereka juga menyoroti aspek perpajakan. Buruh mendesak agar pemerintah mereformasi sistem pajak dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,6 juta per bulan.
Mereka juga meminta penghapusan pajak terhadap pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kami menolak diskriminasi terhadap buruh perempuan yang sudah menikah. Kesetaraan hak harus ditegakkan di tempat kerja tanpa memandang status pernikahan,” ujarnya.
Para buruh berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan tersebut agar keadilan bagi pekerja benar-benar terwujud.
“Harapan kami. Bisa menjembatani dengan perusahaan agar kami merasa aman dan tenang dalam bekerja,” katanya.