Liwa (Lampost.co): Setelah pemeriksaan oleh tim gabungan, ternyata kondisi bus Ranau Indah milik PT Sumbara Multi Arta yang mengalami kecelakaan tunggal di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat dalam kondisi tidak laik jalan.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bus di lokasi kejadian, Kamis 16 Mei 2024. Tim pemeriksa terdiri unsur dari Polres Lampung Barat, Dinas Perhubungan Lampung Barat, Jasa Raharja, dan BPTD Kelas II Lampung.
Berita terkait: Kronologi Bus Ranau Indah Masuk Jurang di Way Tenong Lampung Barat
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Barat, Reza Mahendra, Jumat, 17 Mei 2024, menyampaikan ada beberapa hal terkait kondisi kendaraan bus, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan langsung.
Pertama, bus PO Ranau Indah, pada Senin, 13 Mei 2024 pukul 03.30 WIB mengangkut penumpang sebanyak 18 orang dari Jakarta menuju Kabupaten Oku Selatan, Sumatra Selatan. Bus tersebut mengalami kecelakaan tunggal yang menyebabkan 17 luka ringan dan satu orang luka berat yaitu patah tangan.
Kedua, track record bus tersebut pihaknya dapati bahwa bahwa SK trayek bus sudah tidak berlaku sejak pada 2021. Kemudian hasil pengujian berkala di tahun terakhir yaitu 2022 dinyatakan terdapat permasalahan. Yaitu bahwa kendaraan tersebut tidak laik jalan karena lampu mundur mati dan ban belakang tipis sehingga tidak lulus uji KIR.
Ketiga, pihak Dinas Perhubungan Lampung Barat juga sering mendapati bahwa bus PO Ranau Indah memang sering mengalami trouble di jalan (mogok).
Sopir Mengantuk
Keempat, penyebab kecelakaan akibat sopir mengantuk. Ditambah adanya cuaca berkabut dan tidak adanya alat keselamatan jalan berupa delineator yang terpasang dengan baik. “Akibatnya, bus tersebut terperosok ke dalam jurang sedalam 65 meter dari bahu jalan,” kata dia.
Kelima, sesuai fakta di lapangan dan informasi yang tim peroleh, delineator di bahu jalan yang tadinya terpasang di 2018 sudah tidak terpasang. “Karena adanya pelebaran jalan oleh pihak BPJN, tidak ada pemasangan delineator kembali sesuai dengan spesifikasi awal pemasangan. Karenanya fungsi delineator tidak efektif lagi,” kata dia.
Keenam, karena PO tersebut mengalami masalah hal teknis dan administrasi, maka tindaklanjutnya kini tim penguji dari Dinas Perhubungan Lampung Barat melaksanakan pendalaman bersama tim penguji dari OKU Selatan. Yaitu terkait identitas administrasi PO bus tersebut ke pihak perusahaan di Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.