Kalianda (Lampost.co)–Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan melepaskan cincin dari jari remaja 16 tahun.
Korban bernama Muhammad Syahroni tidak bisa melepaskan cincin itu.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, mengatakan pihaknya melepaskan cincin dari jari remaja warga Korpri, Ragom Mufakat 2, Kecamatan Kalianda.
“Anggota telah melaksanakan evakuasi cincin di jari manis Muhammad Syahroni yang datang ke Posko Damkar Kalianda untuk meminta bantuan,” kata dia.
Remaja tersebut datang ke posko Damkar Kalianda bersama keluarganya meminta bantuan melepaskan cincin di jari manis yang membengkak.
Pemotongan cincin berlangsung kurang lebih selama setengah jam. Setelah evakuasi berjalan akhirnya petugas melepaskan cincin dari jari manis tersebut.
“Kemudian anggota mempersiapkan peralatan dan menindaklanjuti,” ujarnya.
Petugas Damkarmat Lampung Selatan memiliki keahlian multifungsi.