Kalianda (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menganggarkan dana hibah Rp59 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, anggaran untuk Pilkada tersebut merupakan dana hibah dari Pemkab Lampung Selatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
“Anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu telah tersaluran sebesar 40 persen dari pagu anggaran sebesar Rp59 miliar,” ujarnya, kepada Lampost.co di ruang kerjanya, Jumat, 26 April 2024.
Dia menjelaskan, anggaran hibah sebesar Rp59 miliar itu, untuk KPU sebesar Rp39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp20 miliar. “Di mana, pengganggaranya kita lakukan dua tahap. Yakni tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Di lain pihak, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan, Martoni Sani mengatakan, dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp59 miliar.
“Untuk rincianya KPU sebesar Rp39 miliar, mendapat anggaran tahun 2023 sebesar Rp15,6 miliar. Smemtara di tahun 2024 sebesar Rp23,4 miliar,” kata dia.
“Sedangkan, untuk Bawaslu sebesar Rp20 miliar. Di mana, tahun 2023 mendapat anggaran Rp8 miliar dan tahun 2024 dapat anggaran Rp12 miliar,” sambung dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.