• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 04:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Dari 131 Pekon di Lampung Barat, Baru 2 Pekon Yang Mengajukan Pencairan Dana Desa

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
20/06/24 - 17:53
in Lampung, Lampung Barat, Pemerintahan
A A
Masa jabatan peratin di Lampung Barat. Kabid Pemerintahan Pekon Dinas PMP Lampung Barat, Fauzan Ariadi.

Kabid Pemerintahan Pekon Dinas PMP Lampung Barat, Fauzan Ariadi. Dok/Lampost.co

Liwa (Lampost.co): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Lampung Barat mencatat baru dua pekon dari 131 pekon di Lampung Barat yang telah menyampaikan pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana pekon (ADP) tahap II tahun 2024.

Kabid Pemerintahan Pekon Dinas PMP Lampung Barat, Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Syaekhuddin mengatakan kedua pekon itu adalah Pekon Muarabaru dan Tugu Mulia, Kecamatan Kebuntebu. Sedangkan 129 pekon lainnya di Lampung Barat belum menyampaikan.

Baca juga: Total Belasan Sapi Kurban di Lampung Barat Mengidap Cacing Hati

Ia menjelaskan dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pekon yang bersumber dari dana desa dan ADP itu, maka pihaknya telah melayangkan surat kepada semua pihak kecamatan pada akhir Mei 2024 lalu.

“Intinya adalah kami meminta pihak kecamatan untuk memfasilitasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pekon. Memfasilitasi pemerintahan pekon di wilayah masing-masing untuk menyampaikan pengajuan pencairan dana desa maupun ADP triwulan II ini,” kata dia, Kamis, 20 Juni 2024.

Usulan pencairan ADP itu, lanjut dia, penyampaiannya paling lambat 30 Juni 202. Sementara untuk usulan pencairan dana desa paling lambat 20 Juli 2024.

“Meski surat itu telah kita sampaikan sejak 31 Mei 2024 lalu. Tetapi nyatanya sampai saat ini baru dua dari 131 pekon yang menyampaikan berkas usulan pencairan dana desa tahap II ini,” kata dia.

Laporan Realisasi Dana Desa

Kemudian terkait untuk penyampaian usulan pencairan dana desa, kata dia,
pihaknya melalui surat itu juga memerintahkan kepada perangkat pekon. Terutama aparat pekon yang membidanginya agar melakukan perekaman laporan realisasi DD. Yakni tahap II bagi pekon mandiri dan tahap III untuk pekon reguler tahun anggaran 2023. Lalu, laporan realisasi anggaran DD earmark serta non-earmark tahap I TA 2024 di Dinas PMP.

Kemudian memfasilitasi pengajuan pencairan dana desa earmark dan non-earmark tahap II ΤA 2024 paling lambat 20 Juli 2024.

“Kami berharap dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran dan belanja pekon, maka pihak kecamatan agar dapat melakukan pendampingan dan memfasilitasi pihak pekon,” katanya.

Hal itu, menurutnya, karena saat ini sudah di akhir Juni 2024, atau mendekati akhir tahun anggaran. “Tujuannya agar penyerapan dan pelaksanaan anggaran bisa berjalan tepat waktu dan dengan hasil yang maksimal,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Anggaran Dana DesaDesa MembangunPembangunan DesaPENCAIRAN DANA DESA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pendapatan Rp140 miliar dari pemutihan pajak. Nominal itu terhitung...

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.