Kotabumi (Lampost.co) – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara akan memanggil Kepala SDN 3 Kembang Tanjung. Hal ini tindak lanjuti keluhan warga terkait tabungan anaknya yang raib jelang tahun ajaran baru 2025. Apabila tidak dapat terselesaikan, maka akan memanggil oknum guru honor yang berinisiatif mengumpulkan dana tabungan siswa.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Lampura, Diana Wati mewakili Kepala Disdik, Sukatno menanggapi persoalan belum terbayarkannya uang tabungan siswa. Meski telah terjanjikan akan terbagikan saat pembagian raport tersebut
“Akan kita panggil kepala sekolah, untuk dapat menyelesaikan segera. Bila tidak bisa terpenuhi. Maka akan memanggil guru (wali kelas) bersangkutan,” ujarnya kepada awak media, Senin, 16 Juni 2025.
Kemudian menurutnya guru, pegawai honorer itu tidak boleh mengumpulkan atau bahkan memegang dana siswa. Sebab, tidak memiliki latar belakang dan kemampuan dalam mengelola keuangan. Untuk perbankan sendiri, terawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara guru, menjadi pertanyaan besar seperti apa pengawasannya.
“Seperti apa pengawasannya? apa itu langsung terawasi kepala? lalu setor kepada bank atau gimana. Ini agar tidak terjadi hal tak teringinkan, seperti yang terjadi hari ini,” terangnya.
Oleh sebab itu pihaknya menyayangkan kejadian raibnya puluhan uang siswa. Apalagi belakangan tersiar kabar adanya “Family Gathering” kepala sekolah. Seharusnya mereka menyelesaikan persoalan ini terlebih dahulu.
“Dari 30, ternyata ada 22 orang yang menabung. Untuk jumlah-nya, itu sekitar Rp 17-an juta. Kan besar juga uang itu,” tegasnya.
Kemudian pihaknya juga mempertanyakan adanya petunjuk teknis mengenai pelaksanaannya. Apalagi Dinas Pendidikan belum pernah memberikan instruksi mengenai persoalan ini.
“Kalau Dinas memang tidak pernah mengeluarkan, boleh atau tidak itu ada di sekolah. Tapi sebaiknya hindari, karena sepengetahuan kami tidak teknis mengaturnya. Dan bila sudah kejadian begini, pasti repot,” imbuhnya.