• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 07:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Disdikbud Lampung Jelaskan Alasan Polemik SPMB Jalur Domisili

Seorang calon siswa yang tinggal hanya 50 meter dari sekolah tidak lolos seleksi.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
20/06/25 - 14:30
in Humaniora, Lampung
A A
Validasi berkas pendaftar SPMB di SMKN 3 Bandar Lampung

Pendaftaran SPMB di SMKN 3 Bandar Lampung. (Lampost/Umar)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan penyebab kekhawatiran masyarakat terkait penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.

Kekhawatiran itu muncul setelah adanya perubahan kriteria seleksi. Kini, sistem lebih memprioritaskan nilai rapor akademik dibanding jarak tempat tinggal ke sekolah. Kebijakan ini menuai protes calon wali murid yang menilai aturan baru itu tidak adil.

Salah satu kasus yang memicu polemik terjadi di SMAN 2 Bandar Lampung. Seorang calon siswa yang tinggal hanya 50 meter dari sekolah tidak lolos seleksi. Sementara itu, siswa lain yang berdomisili dua kilometer dari sekolah justru diterima.

“Pergeseran kebijakan ini menimbulkan kebingungan, kekecewaan, dan rasa ketidakadilan di kalangan orang tua. Banyak yang merasa dirugikan karena sebelumnya, faktor jarak menjadi pertimbangan utama,” ujar Thomas, Kamis, 20 Juni 2025.

Thomas menjelaskan, perubahan sistem ini mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025. Salah satu poin penting adalah perubahan sistem dari PPDB menjadi SPMB.

Dalam jalur domisili SPMB 2025 untuk jenjang SMA, seleksi utama dilakukan berdasarkan nilai akademik. Jika ada kesamaan nilai, maka faktor jarak domisili diperhitungkan. Jika masih sama, seleksi ditentukan berdasarkan usia calon siswa yang lebih tua, lalu waktu pendaftaran.

“Perubahan ini bertujuan mengatasi penyalahgunaan data domisili yang sering terjadi saat PPDB zonasi sebelumnya,” jelasnya.

Memberi Peluang

Thomas menambahkan, sistem ini juga bertujuan memberikan peluang bagi siswa dengan nilai akademik tinggi meski tinggal agak jauh, melalui jalur domisili sebaran dengan kuota 30 persen.

“Sistem zonasi sebelumnya dianggap membentuk kasta sekolah favorit, yang justru bertentangan dengan prinsip keadilan,” katanya.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung hanya menjalankan kebijakan pusat. Namun pihaknya akan tetap menampung dan meneruskan keluhan masyarakat ke kementerian.

“Keluhan ini akan kami laporkan langsung ke Kementerian Pendidikan agar ada evaluasi atau solusi konkret. Karena sebagai pelaksana, kami tidak punya kewenangan untuk mengubah aturan,” ujarnya.

Tags: Disdikbud Lampungpenerimaan siswa baruSMAN 2 Bandar Lampungspmb lampungzonasi sekolah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPRD Lampung Dorong Evaluasi OPD untuk Perkuat Pendapatan Daerah

DPRD Lampung Dorong Evaluasi OPD untuk Perkuat Pendapatan Daerah

byRicky Marlyand1 others
24/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mendorong agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD)...

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

byRicky Marlyand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah...

Guru menyampaikan materi pembelajaran menggunakan smart board atau papan tulis interaktif kepada siswa saat kegiatan belajar mengajar di SMKN 3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah

Smart TV dari Pemerintah Pusat Dorong Sekolah Lebih Inovatif

byDelima Napitupuluand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah pusat mulai menyalurkan Smart TV langsung ke sekolah tanpa perantara pemerintah daerah. Langkah ini akan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.