Bandar Lampung (Lampost.co): Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa usai Upacara 17 Agustus akan ada satu dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
“Setelah Upacara 17 Agustus ada satu dinas di Lampung pindah ke Kota Baru. Mereka akan berkantor di sana,” kata Pj Gubernur Lampung Samsudin melansir Antara, Minggu, 4 Agustus 2024.
Baca juga: Dukungan Gubernur Terpilih Jadi Kunci Suksesnya Wacana Pembangunan Kota Baru
Dia mengungkapkan bahwa satu dinas yang akan berkantor di Kota Baru yakni Dinas Perhubungan. Karena dinas tersebut yang saat ini paling mungkin pindah dan berkantor di sana.
“Ya, saat pindah di sana, saya tentu tidak asal perintah saja. Tetapi juga akan menemani mereka berkantor di Kota Baru,” kata dia.
Menurutnya, kehadirannya di berkantor di Kota Baru sebagai motivasi dan semangat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan berkantor di sana (Kota Baru).
“Jadi saya juga akan berkantor di sana. Bahkan beberapa rapat pimpinan ke depan akan kita lakukan di Kota Baru. Ini sebagai komitmen saya dalam pengembangan di Provinsi Lampung,” kata dia.
Dia pun mengatakan akan segera memindahkan sejumlah fasilitas ke Kota Baru, guna kelengkapan pekerjaan saat dia berkantor di sana.
“Fasilitas nanti kita pindahkan dulu. Karena yang penting itu kita tempati dahulu. Kemudian pelan-pelan fasilitasnya kita lengkapi,” kata dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan bakal berlanjut.
Berlanjutnya pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru tersebut, akan dimulai kembali dengan menyelenggarakan Upacara Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang di lokasi tersebut.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.