Bandar Lampung (Lampost.co) : Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mulai menyiapkan sejumlah langkah antisipatif menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Persiapan itu untuk memastikan kelancaran arus transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di seluruh wilayah Lampung.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan pihaknya telah menggelar sejumlah rapat koordinasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal itu untuk mematangkan rencana pengamanan dan pelayanan transportasi selama masa libur akhir tahun.
“Rapat persiapan sudah kami lakukan dua kali di tingkat pusat dan sekali di tingkat daerah pada 7 November lalu. Ini untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang seperti tahun sebelumnya,” ujar Bambang saat berdiskusi di Program Podcast Bung Is Menyapa di Kantor Lampung Post, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pada musim Nataru tahun lalu terjadi peningkatan penumpang sekitar 15 persen secara keseluruhan.
Namun, terdapat pergeseran pola penggunaan moda transportasi. Di mana masyarakat mulai beralih dari angkutan umum ke kendaraan pribadi.
“Untuk penyeberangan justru naik sekitar 10,6 persen. Sementara di sektor udara, penerbangan tambahan extra flight membuat peningkatan penumpang mencapai 98 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini menandakan sektor udara mulai pulih,” katanya.
Sementara itu, layanan kereta api juga menunjukkan peningkatan dengan penerapan sistem layanan modern. Misal, boarding pass dan pemesanan tiket daring.
Selain menyiapkan sarana transportasi, Pemprov Lampung juga mempercepat perbaikan infrastruktur jalan provinsi. Gubernur Lampung disebut tengah gencar menuntaskan perbaikan sejumlah ruas jalan dengan sistem rigid agar lebih tahan lama.
“Beberapa ruas jalan sudah selesai pengerjaannya. Kami berharap menjelang Natal, perbaikan ini juga berlanjut ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN),” ujar Bambang.
ODOL
Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga menyinggung persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih marak di jalanan.
Ia menilai, penanganan ODOL perlu melibatkan berbagai pihak karena permasalahannya kompleks dan telah berlangsung lama.
“Masalah ODOL ini tidak bisa sendiri menyelesaikannya. Kesalahannya sudah terjadi sejak proses registrasi kendaraan. Ke depan akan ada normalisasi dan penerapan kendaraan zero ODOL. Kendaraan yang tidak sesuai aturan nantinya tidak akan ada izin menyeberang atau melintas di jalan tol,” tegasnya.
Dinas Perhubungan Lampung mencatat, saat ini terdapat sekitar 300 ribu truk yang terindikasi mengalami over dimensi. Kondisi ini menjadi penyebab utama pelanggaran kelebihan muatan overloading dan mempercepat kerusakan jalan.
“Upaya penegakan dan normalisasi akan terus kami lakukan agar infrastruktur jalan tetap terjaga dan keselamatan pengguna jalan bisa meningkat,” kata Bambang.








