Bandar Lampung (lamppost.co)—Tim Gabungan Dinas Komunikasi dan Informatika (DIskominfo)- Inspektorat- Kejari Tulangbawang Barat (Tubaba) mengapresiasi Lampung Post. Media massa itu bersedia menjalani verifikasi dalam rangka kerjasama pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut.
Tim Gabungan itu terdiri dari Kadis Kominfo Eri Budi Santoso, Kasi Datun Kajari Tubaba Adiarebi, Kabid Media Deswanto, Perwakilan Inspektorat dan staf Kominfo. Rombongan berdikusi dengan Pemimpin Redaksi Lampung Post Abdul Gafur dan sejumlah krunya di ruang rapat kantor itu, Kamis, 5 Desember 2024.
Baca Juga :
Pengguna IKD di Bandar Lampung Bertambah 19,5 Persen di 2024
Etika Jurnalistik Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
Kadiskominfo mengatakan kedatangan tim selain verifikasi faktual juga merupakan bentuk pendampingan kepada perusahaan pers sebagai rekanannya. Hal itu terutama dalam penggunaan anggaran publikasi di instansinya yang penyerapannya oleh perusahaan media professional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terimaksih kepada Lampung post yang bersedia menajlani verifikasi ini. Kami sebagai pengguna anggaran sudah semestinya berhati-hati dalam menyeleksi rekanan untuk publikasi yang tentunya media massa,” katanya.
Apalagi sejak era digitalisasi program pemerintah, semua kerjasama yang terkait anggaran akan dilaksanakan secara digital dan terintegrasi dengan instansi di pemerintah pusat. Sehingga semua sudah diatur dan dikelola secara sistem digital. “ Profesionalitas perusahaan media ini lah yang menjadi kunci kerjasama publikasi pemerintah daerah,” kata dia.
Menanggapi hal itu Pemred Lampung Post Abdul Gafur mengatakan memang di era keterbukaan informasi ini membuat perusahaan pers berlomba untuk menjunjung profesionalistas. Bahkan Dewan Pers juga memberikan sejumlah payokan-patokan tentang pers professional, baik dari segi usaha maupun keredaksionalannya. “Jadi yang memang kami sudah semestinya mengikuti acuan dari dewan pers terkait profeionalitas itu. Juga jangan sampai melanggar aturan,” katanya.