• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 22:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Disnaker Komit Seimbangkan Kesejahteraan Buruh dan Iklim Investasi

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
28/01/26 - 12:33
in Lampung
A A
Para pekerja di salah satu perusahaan milik negara yang beroperasi di Lampung sedang bekerja. ANTARA

Para pekerja di salah satu pabrikyang beroperasi di Lampung. (ANTARA)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (lampost.co)–Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menegaskan bahwa perumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 akan memprioritaskan standar hidup layak bagi para pekerja. Saat ini, otoritas ketenagakerjaan daerah tengah bersiap melakukan sinkronisasi dengan formula penghitungan final yang sedang digodok oleh Pemerintah Pusat.

Meskipun persentase kenaikan belum pasti secara angka, Pemprov Lampung menjamin bahwa aspirasi serikat buruh terkait peningkatan kesejahteraan akan menjadi variabel kunci dalam pengambilan keputusan. Proses ini dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah agar pertumbuhan industri dan investasi di Bumi Ruwa Jurai tetap kompetitif.

“Kami masih menanti ketetapan formula resmi dari pusat yang informasinya sudah memasuki tahap penyelesaian akhir. Prinsip kami jelas, yakni memenuhi hak pekerja atas kehidupan yang layak,” ujar Kadisnaker Lampung, Agus Nompitu, Jumat, 30 Januari 2026.

Agus memproyeksikan besaran UMP Lampung tahun ini berpotensi lebih tinggi ketimbang periode sebelumnya. Penentuan nilai akhir akan sepakat melalui diskusi intensif bersama Dewan Pengupahan Daerah merujuk rentang indikator serta hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL).

“Begitu parameter dari pusat turun, kami segera memutuskan nilainya. Kepastian angka hanya bisa diumumkan setelah seluruh proses verifikasi dan kesepakatan dewan pengupahan tuntas,” imbuhnya.

Tuntutan Kenaikan 15 Persen

Menanggapi usulan sebesar 15 persen kelompok pekerja, Disnaker menyatakan akan menyelaraskan tuntutan dengan realitas makroekonomi lokal. Pertimbangan utama meliputi tingkat inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, serta kondisi objektif dunia ketenagakerjaan.

“Komitmen kami adalah meningkatkan kesejahteraan buruh tanpa mengabaikan daya tahan industri. Selain UMP dan UMK, saat ini kami juga sedang menyusun formulasi Upah Minimum Sektoral (UMS) khusus bidang usaha tertentu. Dengan karakteristik risiko dan produktivitas berbeda,” pungkas Agus. (ANT)

Tags: Agus NompituDewan PengupahanKesejahteraan Buruh Lampungupah minimum provinsiUpah Minimum Sektoral
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

byRicky Marlyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. Hasilnya masih terdapat beberapa indikator yang capaian...

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Pengelola Tol Bakter Siapkan Layanan dan Infrastruktur Hadapi Arus Mudik – Balik Lebaran 2026

Pengelola Tol Bakter Siapkan Layanan dan Infrastruktur Hadapi Arus Mudik – Balik Lebaran 2026

byWandi Barboy
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) mematangkan kesiapan layanan dan infrastruktur untuk menghadapi arus mudik serta arus balik...

Berita Terbaru

Pemain Lazio, Daniel Maldini (kanan)
Bola

Gol Dramatis Adam Marusic Bawa Lazio Taklukkan Sassuolo di Olimpico

byIsnovan Djamaludin
10/03/2026

Roma (Lampost.co)-Lazio berhasil memetik poin penuh secara dramatis dalam lanjutan pekan ke-28 Serie A musim 2025/2026. Bertanding di Stadion Olimpico,...

Read moreDetails
Pelatih West Ham United, Nuno Espirito Santo

West Ham Singkirkan Brentford dari Piala FA 2026 lewat Adu Penalti

10/03/2026
Sistem Menginap Pesantren Kilat Justru Jadi Ajang Pererat Solidaritas Pelajar Lampung

Sistem Menginap Pesantren Kilat Justru Jadi Ajang Pererat Solidaritas Pelajar Lampung

10/03/2026
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

10/03/2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.