Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menaikkan intensitas program pelatihan kerja sepanjang 2025 guna menekan angka pengangguran terbuka. Selain itu, mendorong kemandirian ekonomi masyarakat kelas bawah. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung dalam menghadapi kompetisi tenaga kerja regional.
Poin Penting:
-
TPT Lampung turun ke 4,07 persen pada 2025.
-
Fokus pelatihan untuk kelompok penghasilan terbawah.
-
Gandeng BNSP dalam menyiapkan sertifikat untuk memperkuat daya saing.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus Nompitu, menjelaskan tingkat pengangguran terbuka (TPT) 2025 turun menjadi 4,07 persen dari sebelumnya 4,19 persen pada 2024. Ia menyebut penurunan ini sebagai hasil konsistensi pelatihan vokasi dan perluasan akses sertifikasi kerja.
“Fokus kami tidak lagi sekadar menyediakan pelatihan, tetapi juga memastikan masyarakat berpenghasilan rendah mendapat peluang kompetensi yang bisa langsung digunakan di pasar kerja,” ujar Agus, Jumat, 17 Oktober 2025.
Baca juga: Job Hugging Bukti Persoalan Ketersediaan Lapangan Kerja
Sasar Desa dan Kelompok Ekonomi Terbawah
Program pelatihan vokasi Disnaker Lampung berlangsung di 22 desa. Pesertanya fokus dari desil 1 dan 2 atau kelompok masyarakat ekonomi terbawah. Rata-rata setiap desa 16 peserta dengan total awal 332 orang.
Hingga akhir 2025, Dinas Tenaga Kerja menargetkan jumlah peserta tembus 800 orang. Selain itu, memperluas paket pelatihan agar mencakup lebih banyak sektor potensial ekonomi. Materinya mencakup keterampilan teknis, seperti instalasi listrik, pengoperasian peralatan pertanian, hingga keahlian praktis berbasis usaha kecil.
Sertifikasi BNSP Jadi Senjata Utama
Pelatihan berlangsung bertahap sejak pertengahan tahun dan kini memasuki fase keenam. Dinas Tenaga Kerja juga menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memberi sertifikat kompetensi resmi agar peserta memiliki pengakuan profesional saat melamar kerja maupun membuka usaha secara mandiri.
“Seluruh pelatihan kami targetkan selesai sebelum 15 Desember agar hasilnya segera masyarakat langsung rasakan,” kata Agus.
Perluasan Penempatan hingga Luar Negeri
Selain pelatihan kerja, Pemprov Lampung memperkuat program penempatan tenaga kerja melalui kemitraan dengan BP3MI dan perusahaan penempatan pekerja migran. Dinas Tenaga Kerja menyiapkan rute penempatan tenaga kerja domestik hingga luar negeri dengan sistem pengawasan berlapis.
Pengawasan Ketat Hak Pekerja
Agus menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan serapan tenaga kerja, tetapi juga perlindungan pekerja. Memperketat pengawasan norma ketenagakerjaan, mencakup aspek upah layak, jaminan sosial, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kami ingin tenaga kerja Lampung bukan hanya terserap, tetapi juga terlindungi secara menyeluruh,” katanya.








