• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 26/09/2025 06:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

Langkah ini mereka ambil setelah pihak perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai sanksi administrasi yang sebelumnya dijatuhkan DLH Kota Bandar Lampung.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
31/08/25 - 17:44
in Lampung
A A
DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

Pencabutan plang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung. (dok. DLH)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra Baja.

Langkah ini mereka ambil setelah pihak perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai sanksi administrasi yang sebelumnya dijatuhkan DLH Kota Bandar Lampung.

Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, menjelaskan pencabutan ini sebagai tindak lanjut atas pemasangan plang pada Mei 2025 lalu.

Baca Juga:

DLH Lampung Siap Dukung Uji Emisi Kendaraan

 

“Saat itu di temukan adanya perbedaan antara izin usaha dengan aktivitas di lapangan. Izin hanya untuk lahan parkir kendaraan dan alat berat, sementara yang terjadi justru ada kegiatan yang menyerupai aktivitas pertambangan,” kata Yulia.

Selain persoalan izin, lanjut Yulia, perusahaan juga belum melakukan uji kualitas udara (ambien) dan terdapat ketidakcocokan dokumen legalitas, mulai dari akta notaris, SIUP, TDP/PO hingga NIB. Namun seluruh poin tersebut kini telah mereka penuhi sehingga sanksi administrasi resmi DLH cabut.

 

Menerima Surat

Menurut Yulia, pencabutan plang ini setelah DLH Provinsi Lampung menerima surat dari DLH Kota Bandar Lampung yang menyatakan verifikasi lapangan telah selesai. Sehingga perusahaan itu DLH nyatakan memenuhi syarat.

“Setelah surat resmi dari DLH Kota masuk, kami segera menindaklanjuti dengan pencabutan plang. Namun kami tekankan pengawasan tetap berjalan pasca pencabutan ini,” ujarnya.

Ia juga mendorong DLH Kota Bandar Lampung bersama perangkat kelurahan dan Babinsa untuk melakukan pengawasan berkala. Upaya ini agar kegiatan UD Sumatra Baja tidak melenceng dari perizinan.

Yulia mengungkapkan, hingga kini terdapat 16 titik tambang di Bandar Lampung dan Lampung Timur yang menerima pemasangan plang akibat pelanggaran serupa. Dari jumlah itu, hanya UD Sumatra Baja yang sudah menuntaskan semua kewajiban administrasi.

“Selama sanksi belum di penuhi, plang tidak akan di cabut. UD Sumatra Baja menjadi satu-satunya yang berhasil menyelesaikan semua poin kewajiban,” tegasnya.

Tags: Dinas Lingkungan HidupKota Bandar LampungPERIZINANpertambanganplangProvinsi LampungSanksiSanksi AdministrasiUD Sumatra Baja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Masyarakat Keluhkan Mahalnya Harga Beras dan Dugaan Beras Oplosan

Masyarakat Keluhkan Mahalnya Harga Beras dan Dugaan Beras Oplosan

byRicky Marlyand1 others
26/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah masyarakat di Kota Bandar Lampung menyampaikan keluhan terkait tingginya harga beras yang belakangan semakin memberatkan...

Bulog Lampung Serap Gabah, Jaga Harga Petani dan Stok Pangan

Bulog Lampung Serap Gabah, Jaga Harga Petani dan Stok Pangan

byRicky Marlyand1 others
25/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung mencatat capaian positif dalam program penyerapan gabah dari petani lokal...

Nasabah BRImo Asal Mesuji Raih Hadiah Vespa Primavera

Nasabah BRImo Asal Mesuji Raih Hadiah Vespa Primavera

byMuharram Candra Lugina
25/09/2025

Mesuji (Lampost.co) -- Program undian BRImo Festival 2024 kembali membawa berkah bagi nasabah BRI. Kali ini, Sudianto Vilantara, nasabah setia...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.