• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 02:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

Langkah ini mereka ambil setelah pihak perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai sanksi administrasi yang sebelumnya dijatuhkan DLH Kota Bandar Lampung.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
31/08/25 - 17:44
in Lampung
A A
DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

Pencabutan plang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung. (dok. DLH)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra Baja.

Langkah ini mereka ambil setelah pihak perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai sanksi administrasi yang sebelumnya dijatuhkan DLH Kota Bandar Lampung.

Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, menjelaskan pencabutan ini sebagai tindak lanjut atas pemasangan plang pada Mei 2025 lalu.

Baca Juga:

DLH Lampung Siap Dukung Uji Emisi Kendaraan

 

“Saat itu di temukan adanya perbedaan antara izin usaha dengan aktivitas di lapangan. Izin hanya untuk lahan parkir kendaraan dan alat berat, sementara yang terjadi justru ada kegiatan yang menyerupai aktivitas pertambangan,” kata Yulia.

Selain persoalan izin, lanjut Yulia, perusahaan juga belum melakukan uji kualitas udara (ambien) dan terdapat ketidakcocokan dokumen legalitas, mulai dari akta notaris, SIUP, TDP/PO hingga NIB. Namun seluruh poin tersebut kini telah mereka penuhi sehingga sanksi administrasi resmi DLH cabut.

 

Menerima Surat

Menurut Yulia, pencabutan plang ini setelah DLH Provinsi Lampung menerima surat dari DLH Kota Bandar Lampung yang menyatakan verifikasi lapangan telah selesai. Sehingga perusahaan itu DLH nyatakan memenuhi syarat.

“Setelah surat resmi dari DLH Kota masuk, kami segera menindaklanjuti dengan pencabutan plang. Namun kami tekankan pengawasan tetap berjalan pasca pencabutan ini,” ujarnya.

Ia juga mendorong DLH Kota Bandar Lampung bersama perangkat kelurahan dan Babinsa untuk melakukan pengawasan berkala. Upaya ini agar kegiatan UD Sumatra Baja tidak melenceng dari perizinan.

Yulia mengungkapkan, hingga kini terdapat 16 titik tambang di Bandar Lampung dan Lampung Timur yang menerima pemasangan plang akibat pelanggaran serupa. Dari jumlah itu, hanya UD Sumatra Baja yang sudah menuntaskan semua kewajiban administrasi.

“Selama sanksi belum di penuhi, plang tidak akan di cabut. UD Sumatra Baja menjadi satu-satunya yang berhasil menyelesaikan semua poin kewajiban,” tegasnya.

Tags: Dinas Lingkungan HidupKota Bandar LampungPERIZINANpertambanganplangProvinsi LampungSanksiSanksi AdministrasiUD Sumatra Baja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemanfaatan teknologi kini tidak lagi hanya menjadi pilihan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah....

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

byRicky Marlyand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Pendidikan FKIP Universitas Lampung, Prof. Bujang Rahman, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tubuh kepolisian untuk menjawab...

Load More

Berita Terbaru

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi
Ekonomi dan Bisnis

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Read moreDetails
Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

29/10/2025
Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

29/10/2025
Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

29/10/2025
frankfurt vs dortmund

Dortmund ke 16 Besar DFB Pokal Usai Menang Adu Penalti Lawan Frankfurt

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.