Pringsewu (Lampost.co)–DPC PDIP Pringsewu mendapatkan satu pendaftar bakal calon bupati pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini. Pembukaan pendaftaran resminya mulai 16 April—5 Mei 2024,
Ia adalah mantan Komisioner Bawaslu Pringsewu periode 2018—2023, Fajar Fakhlevi.
Sekretaris DPC PDIP Pringsewu, Bambang Kurniawan, mengatakan pengembalian formulir dan dokumen pendaftaran pada 5—10 Mei 2024 di sekretariat partai setempat.
“Sedangkan uji publik bagi calon pada 10—13 Mei 2024. Selanjutnya pengiriman berkas pendaftaran ke DPD/DPP pada 14—31 Mei 2024,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).
DPC PDIP Pringsewu, menurut Bambang, membuka kesempatan kepada kader, masyarakat dan semua pihak yang mempunyai niat mencalonkan diri. Selain itu kepada mereka yang ingin membangun Bumi Jejama Secancanan lebih baik lagi ke depannya.
Namun, Bambang mengakui pada Pileg 2024 ini, PDI Perjuangan Pringsewu hanya memperoleh 5 kursi. Untuk itu PDI Perjuangan Pringsewu juga membuka koalisi atau kerja sama dengan partai lainnya agar bisa mencalonkan bupati maupun wakil bupati.
Sementara itu, mantan Komisioner Bawaslu Pringsewu periode 2018—2023, Fajar Fakhlevi, pada hari yang sama mengambil blangko formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di kantor DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
Menurut Fajar, dia ingin berjuang lebih atas dorongan masyarakat. Hal itu agar ia mampu memberikan manfaat lebih kepada sesama.
“Saya pribadi ingin berjuang atas dorongan masyarakat di bawah dan memiliki manfaat lebih kepada sesama,” ujarnya.
Cuaca Lampung Pagi Berawan, Siang Hingga Malam Berpotensi Hujan
Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan update laporan cuaca. Wilayah Lampung pada Minggu, 16 Maret...