Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Abdul Hakim kawal sejumlah poin yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung. Adapun poin tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.
“Kami DPD RI dari Komite I kunjungi Provinsi Lampung. Terdapat tiga poin penting yang kami sampaikan dalam pertemuan kali ini bersama Pemprov Lampung,” kata Abdul Hakim, Senin, 2 Juni 2025.
Kemudian senator asal Lampung ini menjelaskan beberapa point tersebut. Pertama, terkait usulan pemekaran kabupaten, hal tersebut akan ia teruskan dengan melakukan rapat kerja lanjutan. Terdapat dua kabupaten yaitu Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
“Untuk kabupaten lain belum ada usulan. Kita akan perjuangkan dan sampaikan kepada Kemendagri. Kebetulan Pemprov Lampung juga ada usulan pemekaran. Ini akan kami perjuangkan dan harapannya akan segera terbuka notarium nya,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya juga lakukan evaluasi terkait efektifitas mal pelayanan publik. Sementara Lampung, ada empat kabupaten yang belum memiliki mal pelayanan publik.
“Ada beberapa layanan yang dimiliki instansi vertikal tapi tidak maksimal pelayanannya. Nah ini kita minta untuk terdorong oleh Pemprov Lampung, karena kan Pemprov Lampung sebagai pembina,” ujarnya.
Lalu ketiga, kaitan dengan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Ia menyampaikan tahap kedua sedang berjalan, selain itu tentang pengentasan tenaga honorer.
“Kami pastikan dulu tidak ada penerimaan pegawai honorer baru sebelum penyelesaian honorer yang lama ini. Kami pastikan dulu roadmap nya sesuai pastinya berjalan dengan baik,” ujarnya.