Bandar Lampung (lampost.co)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memberikan lampu hijau terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menerbitkan regulasi larangan penjualan ayam hidup ke luar wilayah. Legislator menilai kebijakan ini merupakan langkah visioner untuk menghentikan ketergantungan Lampung sebagai sekadar pemasok bahan mentah ke provinsi tetangga.
Dukungan tersebut muncul karena kebijakan baru ini diyakini bakal menciptakan efek domino positif bagi perekonomian lokal. Selain meningkatkan nilai tambah produk, aturan tersebut diproyeksikan mampu menyerap banyak tenaga kerja serta memperkuat pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas industri pengolahan.
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa selama ini keuntungan ekonomi terbesar justru mengalir ke daerah lain. Hal ini terjadi karena ayam dari Lampung dikirim dalam kondisi hidup, lalu diproses dan dikemas di luar daerah sebelum dijual kembali dengan harga tinggi.
“Kita harus mengubah pola lama. Jika ayam tersebut diolah terlebih dahulu di Lampung, maka aktivitas industri akan tumbuh dan lapangan kerja bagi masyarakat kita pun terbuka lebar,” tegas Mikdar.
Meskipun begitu, Mikdar mengakui bahwa minimnya fasilitas Rumah Potong Ayam (RPA) masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk mempermudah izin pembangunan RPA agar perusahaan peternakan memiliki sarana yang memadai di dalam provinsi. Menurutnya, alasan keterbatasan fasilitas tidak boleh lagi menjadi penghambat hilirisasi.
MBG
Selanjutnya, Mikdar menyoroti paradoks ekonomi yang sering terjadi pada komoditas daging ayam. Ia merasa ironis melihat penjualan ayam hidup dari Lampung keluar. Kemudian kembali ke Lampung dalam bentuk daging fillet (olahan) untuk memenuhi kebutuhan program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kebutuhan pasar terhadap produk olahan sangat tinggi. Oleh sebab itu, momentum ini harus kita manfaatkan agar potensi ekonomi tersebut tidak lari ke luar daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, politisi ini menyarankan agar cakupan regulasi tersebut semakin luas hingga ke komoditas telur. Menurutnya, produksi telur Lampung yang melimpah juga perlu mendapatkan sentuhan industri pengolahan agar memberikan dampak finansial signifikan. Dengan demikian, Lampung tidak hanya unggul dari sisi produksi, tetapi juga kuat secara industri manufaktur pangan.








