• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 03:24
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

Regulasi dari pemerintah bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
01/09/25 - 00:11
in Lampung
A A
DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. (dok. Lampost.co)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi langkah perusahaan yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan pemerintah. Termasuk perusahaan di sektor pertambangan.

Hal ini ia nilai penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan contoh positif bagi perusahaan lainnya.

Pernyataan tersebut Mikdar sampaikan menanggapi pencabutan plang sanksi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra Baja.

Baca Juga:

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

 

Pencabutan plang ini setelah perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai sanksi administrasi yang sebelumnya dijatuhkan DLH Kota Bandar Lampung.

“Kami dari DPRD tentu mengapresiasi perusahaan yang bersedia memperbaiki kekurangan dan patuh pada aturan. Kepatuhan itu bukan hanya demi kelangsungan usahanya. Tapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Mikdar, Minggu, 31 Agustus 2025.

Ia juga mendorong agar perusahaan lain, khususnya yang bergerak di bidang pertambangan, mencontoh langkah UD Sumatra Baja. Perusahaan ini telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta perizinan sesuai regulasi.

 

Menjaga Keseimbangan

Menurut Mikdar, regulasi dari pemerintah bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Kalau semua perusahaan taat aturan, maka tidak akan ada lagi persoalan hukum maupun lingkungan yang merugikan masyarakat. Karena itu, kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha menjadikan hal ini sebagai pembelajaran,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penataan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, menjelaskan pencabutan plang sanksi ini setelah seluruh poin sanksi terpenuhi. Mulai dari perbaikan dokumen legalitas hingga uji kualitas udara.

Meski demikian, DLH menegaskan pengawasan tetap mereka lakukan usai pencabutan sanksi untuk memastikan kepatuhan berjalan konsisten.

Tags: apresiasiDinas Lingkungan HidupDLHDPRDDPRD LampungLAMPUNGlingkunganMikdar IlyasPERIZINANpertambanganPERUSAHAANProvinsi LampungUD Sumatra Bajauji kualitas udara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

byRicky Marlyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antarperangkat daerah. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan...

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

byRicky Marlyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. Hasilnya masih terdapat beberapa indikator yang capaian...

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Berita Terbaru

logo Piala FA
Bola

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

byIsnovan Djamaludin
10/03/2026

London (Lampost.co)–Federasi Sepak Bola Inggris (FA) resmi merilis hasil undian babak perempat final Piala FA musim 2025/2026 pada Senin (9/3/2026)...

Read moreDetails
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

10/03/2026
psbs biak vs semen padang

Semen Padang Curi Poin Penuh di Markas PSBS Biak

10/03/2026
Pemain Lazio, Daniel Maldini (kanan)

Gol Dramatis Adam Marusic Bawa Lazio Taklukkan Sassuolo di Olimpico

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.