• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 00:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

Regulasi dari pemerintah bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
01/09/25 - 00:11
in Lampung
A A
DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. (dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi langkah perusahaan yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan pemerintah. Termasuk perusahaan di sektor pertambangan.

Hal ini ia nilai penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan contoh positif bagi perusahaan lainnya.

Pernyataan tersebut Mikdar sampaikan menanggapi pencabutan plang sanksi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra Baja.

Baca Juga:

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

 

Pencabutan plang ini setelah perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai sanksi administrasi yang sebelumnya dijatuhkan DLH Kota Bandar Lampung.

“Kami dari DPRD tentu mengapresiasi perusahaan yang bersedia memperbaiki kekurangan dan patuh pada aturan. Kepatuhan itu bukan hanya demi kelangsungan usahanya. Tapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Mikdar, Minggu, 31 Agustus 2025.

Ia juga mendorong agar perusahaan lain, khususnya yang bergerak di bidang pertambangan, mencontoh langkah UD Sumatra Baja. Perusahaan ini telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta perizinan sesuai regulasi.

 

Menjaga Keseimbangan

Menurut Mikdar, regulasi dari pemerintah bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Kalau semua perusahaan taat aturan, maka tidak akan ada lagi persoalan hukum maupun lingkungan yang merugikan masyarakat. Karena itu, kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha menjadikan hal ini sebagai pembelajaran,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penataan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, menjelaskan pencabutan plang sanksi ini setelah seluruh poin sanksi terpenuhi. Mulai dari perbaikan dokumen legalitas hingga uji kualitas udara.

Meski demikian, DLH menegaskan pengawasan tetap mereka lakukan usai pencabutan sanksi untuk memastikan kepatuhan berjalan konsisten.

Tags: apresiasiDinas Lingkungan HidupDLHDPRDDPRD LampungLAMPUNGlingkunganMikdar IlyasPERIZINANpertambanganPERUSAHAANProvinsi LampungUD Sumatra Bajauji kualitas udara
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

gotong royong pascabanjir

Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur sisa banjir di Kelurahan Way...

layanan kesehatan gratis korban banjir

Polisi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ratusan warga korban banjir di Kelurahan Way Tataan, Telukbetung Timur, mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pemberian layanan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.