• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 13:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

DPRD Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU SGC

DPRD menyoroti pentingnya legalitas lahan, kepatuhan pajak, dan kemitraan dengan masyarakat serta kewajiban pajak sebagai kunci menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi yang sehat.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
22/07/25 - 12:42
in Lampung, Lampung Tengah, Tulang Bawang
A A
DPRD Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU SGC

Putra Jaya Umar, anggota Komisi I DPRD Lampung. (LAMPUNG POST/ASRUL SEPTIAN MALIK)

Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Lampung mendesak pengukuran ulang hak guna usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC). Komisi I dan Komisi III DPRD menilai langkah ini penting untuk memastikan legalitas lahan dan menyelesaikan polemik yang selama ini mencuat ke publik.

Poin Penting:

  • Komisi I dan III DPRD Lampung mendesak pengukuran ulang HGU PT SGC.

  • DPRD menilai SGC tak memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

  • SGC diduga belum bayar pajak alat berat dan kendaraan.

 

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, menegaskan SGC belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar. Ia mengkritik perusahaan karena tidak membangun kemitraan yang adil dengan warga. “SGC tidak bermitra, masyarakat hanya menerima debunya saja,” ujar politisi Fraksi Golkar itu, Selasa, 22 Juli 2025.

Putra menekankan investasi di Lampung harus menjadi solusi bersama. Ia mencontohkan praktik perusahaan di Filipina yang hanya membangun pabrik tanpa perlu menguasai lahan luas, namun tetap bermitra dengan petani lokal.

Baca juga: Kasus Zarof Ricar, Kejagung Cekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Petinggi SGC

Minta Kejelasan Legalitas Lahan

Desakan pengukuran ulang lahan SGC juga datang dari Komisi III DPRD Lampung. Anggota Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menyatakan pengukuran ulang dapat menggunakan teknologi seperti drone dan satelit untuk mengukur lahan tanpa biaya besar.

“Cukup ukur ulang. Jangan mengaitkan dengan isu iklim investasi atau tenaga kerja. Legalitas itu penting,” ujar Yozi dari Fraksi Demokrat.

Ia menegaskan pengusaha yang benar akan mematuhi aturan, termasuk soal legalitas lahan dan pembayaran pajak. Menurutnya, saat ini banyak muncul dugaan, termasuk pengemplangan pajak karena luasan lahan yang diduga tidak sesuai data resmi.

Sorotan ke Pajak dan Dugaan Suap

Komisi III DPRD Lampung juga mencatat SGC belum memenuhi kewajiban membayar pajak atas alat berat dan kendaraan. Hal ini tidak hanya berlaku bagi SGC, tetapi juga pelaku usaha lain yang ada di Lampung. “Semua pelaku usaha harus taat pajak. Itu kewajiban,” kata Yozi.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung disebut telah mencekal dua pimpinan SGC, yakni Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf. Pencekalan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KEP-76/D/Dip.4/04/2025 dan KEP-77/D/Dip.4/04/2025.

Langkah tersebut berkaitan dengan kasus suap kepada mantan pejabat Zarof Ricar, yang kini sedang menjalani sidang di Jakarta. Dalam persidangan, nama SGC muncul dalam pusaran perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasubdit Penerangan dan Humas Kejagung, Anang Supriatna, belum merespons konfirmasi Lampost.co terkait pencekalan dua petinggi SGC.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Asrul Septian Malik
Tags: DPRD LampunggukaHGU Sugar Group CompanyInvestasi lampungKEJAGUNGpajak SGCpengukuran ulang lahanSGCSugar Group Company
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan waspada gelombang tinggi perairan Lampung. Dok BMKG

Waspada Gelombang Tinggi Perairan Lampung

byTriyadi Isworo
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan waspada gelombang tinggi perairan Lampung. Peringatan dini tersebut...

Mendung menyelimuti langit di Kota Bandar Lampung. Waspada cuaca buruk potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 16 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan cuaca harian. Kamis, 16 Oktober 2024, cuaca Provinsi...

Pengawasan Harus Masif di Sektor Perkebunan Terkait Temuan Kontaminasi Zat Radioaktif pada Cengkeh

Pengawasan Harus Masif di Sektor Perkebunan Terkait Temuan Kontaminasi Zat Radioaktif pada Cengkeh

byRicky Marlyand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPRD Lampung mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk secara masif melakukan pengawasan, khususnya pada sektor...

Load More

Berita Terbaru

Seminar Nasional bertema *Generasi Muda dan Perempuan: Pilar Kebangsaan di Tengah Dinamika Demokrasi* yang digelar Kohati HMI Jawa Tengah-DIY di Semarang,
Humaniora

Pemuda dan Perempuan Jadi Inisiator Kuat Pembangunan Bangsa

byDelima Napitupulu
16/10/2025

Semarang (lampost.co)--Gerakan pemuda dan perempuan dinilai sebagai sinergi kekuatan sosial yang berperan aktif dalam merawat moral kebangsaan sekaligus mendorong proses...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan waspada gelombang tinggi perairan Lampung. Dok BMKG

Waspada Gelombang Tinggi Perairan Lampung

16/10/2025
Erick Thohir Lepas Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 2025 di Qatar

Erick Thohir Lepas Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 2025 di Qatar

16/10/2025
Dissidia Final Fantasy NT (2015)

PlayStation Hidupkan Kembali Game Fighting Klasik Lewat Diskon Besar Oktober 2025

16/10/2025
Axioo Pongo 725 v2

Axioo Pongo 725 v2, Laptop Gaming Lokal Rp9 Jutaan Tawarkan Performa Premium

16/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.