• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 05:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

DPRD Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU SGC

DPRD menyoroti pentingnya legalitas lahan, kepatuhan pajak, dan kemitraan dengan masyarakat serta kewajiban pajak sebagai kunci menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi yang sehat.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
22/07/25 - 12:42
in Lampung, Lampung Tengah, Tulang Bawang
A A
DPRD Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU SGC

Putra Jaya Umar, anggota Komisi I DPRD Lampung. (LAMPUNG POST/ASRUL SEPTIAN MALIK)

Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Lampung mendesak pengukuran ulang hak guna usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC). Komisi I dan Komisi III DPRD menilai langkah ini penting untuk memastikan legalitas lahan dan menyelesaikan polemik yang selama ini mencuat ke publik.

Poin Penting:

  • Komisi I dan III DPRD Lampung mendesak pengukuran ulang HGU PT SGC.

  • DPRD menilai SGC tak memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

  • SGC diduga belum bayar pajak alat berat dan kendaraan.

 

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, menegaskan SGC belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar. Ia mengkritik perusahaan karena tidak membangun kemitraan yang adil dengan warga. “SGC tidak bermitra, masyarakat hanya menerima debunya saja,” ujar politisi Fraksi Golkar itu, Selasa, 22 Juli 2025.

Putra menekankan investasi di Lampung harus menjadi solusi bersama. Ia mencontohkan praktik perusahaan di Filipina yang hanya membangun pabrik tanpa perlu menguasai lahan luas, namun tetap bermitra dengan petani lokal.

Baca juga: Kasus Zarof Ricar, Kejagung Cekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Petinggi SGC

Minta Kejelasan Legalitas Lahan

Desakan pengukuran ulang lahan SGC juga datang dari Komisi III DPRD Lampung. Anggota Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menyatakan pengukuran ulang dapat menggunakan teknologi seperti drone dan satelit untuk mengukur lahan tanpa biaya besar.

“Cukup ukur ulang. Jangan mengaitkan dengan isu iklim investasi atau tenaga kerja. Legalitas itu penting,” ujar Yozi dari Fraksi Demokrat.

Ia menegaskan pengusaha yang benar akan mematuhi aturan, termasuk soal legalitas lahan dan pembayaran pajak. Menurutnya, saat ini banyak muncul dugaan, termasuk pengemplangan pajak karena luasan lahan yang diduga tidak sesuai data resmi.

Sorotan ke Pajak dan Dugaan Suap

Komisi III DPRD Lampung juga mencatat SGC belum memenuhi kewajiban membayar pajak atas alat berat dan kendaraan. Hal ini tidak hanya berlaku bagi SGC, tetapi juga pelaku usaha lain yang ada di Lampung. “Semua pelaku usaha harus taat pajak. Itu kewajiban,” kata Yozi.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung disebut telah mencekal dua pimpinan SGC, yakni Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf. Pencekalan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KEP-76/D/Dip.4/04/2025 dan KEP-77/D/Dip.4/04/2025.

Langkah tersebut berkaitan dengan kasus suap kepada mantan pejabat Zarof Ricar, yang kini sedang menjalani sidang di Jakarta. Dalam persidangan, nama SGC muncul dalam pusaran perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasubdit Penerangan dan Humas Kejagung, Anang Supriatna, belum merespons konfirmasi Lampost.co terkait pencekalan dua petinggi SGC.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Asrul Septian Malik
Tags: DPRD LampunggukaHGU Sugar Group CompanyInvestasi lampungKEJAGUNGpajak SGCpengukuran ulang lahanSGCSugar Group Company
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

byRicky Marly
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kondisi di Jalan Ridwan Rais, Bandar Lampung terlihat masih banyak jalan yang berlubang dan bergelombang. Pantauan...

Pengusaha Optimistis Ekonomi Lampung 2026 Tumbuh Positif

Pengusaha Optimistis Ekonomi Lampung 2026 Tumbuh Positif

byAtikaand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Asosiasi pengusaha Lampung optimistis pertumbuhan ekonomi daerah pada 2026 akan bergerak positif. Poin penting : 1....

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Kembali Periksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Perkara Korupsi SPAM

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian....

Berita Terbaru

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung
Pendidikan

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

byWandi Barboy
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) : Pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan dan penunjang secara terpadu di kawasan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Pemerintah...

Read moreDetails
Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

12/01/2026
Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

12/01/2026
Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

12/01/2026
Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.