Bandar Lampung (Lampost.co) — Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang milik Pemerintah Provinsi Lampung mendapat dukungan dari Anggota DPRD Lampung, Yozi Rizal.
Yozi menilai kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur tersebut akan membuat media informasi pemerintah lebih fokus pada substansi.
“Bagus, agar media informasi lebih menyentuh substansi, mengedepankan esensi, bukan untuk mencari sensasi,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Ia menegaskan kebijakan ini tidak berkaitan dengan efisiensi program pemerintah pusat.
“Tak ada kaitannya dengan efisiensi. Apalagi dalam surat edaran sudah dicantumkan larangan memajang foto gubernur, wakil gubernur, sekda, dan kepala dinas,” paparnya.
Terkait penerapan kebijakan di tingkat kabupaten/kota, Yozi menyatakan hal tersebut bukan kewenangan gubernur.
“Tidak punya hak gubernur untuk melarang, paling juga menghimbau,” katanya.
Sebagai pribadi, Yozi mendukung kebijakan tersebut agar informasi dari Pemprov Lampung yang masyarakat terima benar-benar menyampaikan esensi, bukan sekadar sensasi.
“Saya tidak berhak berbicara untuk dan atas nama DPRD, tetapi secara pribadi saya mendukung imbauan itu agar informasi yang masyarakat terima adalah esensi, bukan sekadar warta yang membuat sensasi,” pungkasnya.