Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyebut inisiatif Pemprov Lampung mengolah sampah menjadi energi listrik merupakan gagasan luar biasa. “Kami menilai ini pemikiran cukup berlian dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Persoalan sampah selama ini jadi momok. Jadi, kalau bisa terwujud tentu sangat bermanfaat,” ujarnya, Kamis, 28 Agustus 2025.
Mikdar meminta semua pihak mendukung program tersebut agar berjalan lancar. Menurutnya, solusi berbasis energi dari sampah tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
Meski begitu, DPRD tetap mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru. “Perlu ada kajian mendalam agar tidak menimbulkan konflik. Dinas terkait harus memperhatikan amdal, akses jalan untuk kendaraan pengangkut, dan teknis pengolahan sampah,” jelasnya.
Ia menambahkan DPRD siap mengawal program ini agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. “Kami akan terus mengingatkan pemerintah supaya niat baik ini tidak menimbulkan masalah baru,” tandasnya.







