DPRD Lampung Perketat Pengawasan Sekolah Rakyat

Editor Barboy, Penulis Atika
Selasa, 28 April 2026 07.38 WIB
DPRD Lampung Perketat Pengawasan Sekolah Rakyat
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, saat diwawancarai di ruang kerja, Senin, 27 April 2026. (Foto: Lampost.co/Atika Oktaria)

Bandar Lampung (Lampost.co): DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan program Sekolah Rakyat, khususnya pada proses penerimaan peserta didik bagi masyarakat kurang mampu.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menyatakan bahwa DPRD belum memantau langsung proses penerimaan siswa hingga saat ini.

Namun, DPRD akan segera memanggil pihak terkait untuk memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan.

“Pengawasannya nanti kita panggil, kita lihat sejauh mana pelaksanaannya, karena kita juga belum memantau langsung proses penerimaannya,” ujar Elly.

Ia menjelaskan, Dinas Sosial memprioritaskan calon siswa Sekolah Rakyat dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, DPRD menyoroti masih banyak masyarakat miskin dalam kategori desil 1 dan 2 yang belum masuk dalam program PKH.

“Ini yang menjadi perhatian kita. Banyak masyarakat di desil 1 dan 2 tidak masuk PKH, padahal mereka juga layak. Kita akan mendorong agar anak-anak dari keluarga miskin tersebut tetap mendapatkan akses,” tegasnya.

Elly juga menyinggung perbaikan data penerima PKH secara nasional. Ia menyebut pemerintah telah merevisi data secara besar-besaran agar bantuan lebih tepat sasaran.

“Dulu memang banyak yang tidak tepat sasaran, tapi sekarang sudah diperbaiki. Data PKH sudah tersisir ulang berdasarkan desil, sehingga yang benar-benar berhak bisa menerima,” jelasnya.

Terkait potensi praktik titipan dalam penerimaan siswa, DPRD Lampung menolak segala bentuk intervensi. Elly menegaskan bahwa Sekolah Rakyat itu peruntukkannya murni bagi masyarakat tidak mampu.

“Tidak ada titip-menitip. Kalau ada masyarakat mampu yang memaksakan diri masuk, itu salah. Namun, jika ada masyarakat tidak mampu justru tidak diterima, kita akan menegur keras,” katanya.

Rapat

Sebagai langkah konkret, Komisi V DPRD Lampung akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait dalam waktu dekat sebagai bagian dari evaluasi program triwulan pertama.

“Kita akan segera RDP untuk evaluasi. Kita ingin mengetahui sejauh mana program ini berjalan, apa kendalanya, dan bagaimana kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI