• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/06/2025 08:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

DPRD Lampung Setujui Pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Gubernur

Nur by Nur
08/05/24 - 15:22
in Bandar Lampung, Lampung
A A
gubernur paripurna

DPRD Provinsi Lampung menyetujui pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung, Rabu, 8 Mei 2024. Lampost.co/Salda Andala.

Bandar Lampung (Lampost.co) —DPRD Provinsi Lampung menyetujui pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung, Rabu, 8 Mei 2024.

Keputusan itu di ambil melalui rapat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian dengan hormat Gubernur Lampung yang memimpin langsung Ketua DPRD Mingrum Gumay.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan dalam Rapat Paripurna ini mengumumkan usulan pemberhentian dengan hormat Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019 – 2024, yang berakhir pada, 12 Juni 2024.

Pengumuman pemberhentian kepala daerah ini masuk dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Soal pemberhentian kepala daerah tertulis di Pasal 78 dan 79.

Pada Pasal 78 ayat 2 berbunyi kepala daerah diberhentikan sebagaimana Pasal 78 ayat 1 salah satunya karena berakhir masa jabatan.

“Sedangkan pada Pasal 79 menjelaskan pengumuman pemberhentian gubernur yang mengumumkan adalah pimpinan DPRD provinsi,”katanya.

Pembangunan Kota Baru

Sementara itu, Arinal Djunaidi mengatakan masih beberapa PR yang belum terselesaikan di masa jabatannya. Salah satunya pembangunan Kota Baru dan rumah sakit skala Internasional.

“Semua itu butuh dukungan semua masyarakat. Ada banyak sekali program unggulannya saya yang sudah terealisasi,”katanya.

Di akhir masa jabatannya opini WTP dari BPK RI merupakan hasil kerja keras semua pihak termasuk masyarakat Lampung.

Menurutnya, prestasi ini menjadi suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini pihaknya lakukan.

“Menurut kami itu bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Arinal.

Sebelumnya,Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke- 10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Prestasi ini disampaikan saat rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Lampung. Dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu,8 Mei 2024.

Tags: Arinal DjunaidiBERITA LAMPUNGberita terkiniberita viralGUBERNUR LAMPUNGparipurna DPRD
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mendung menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 1 Juni 2025, Cuaca Lampung Secara Umum Cerah

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada, Minggu, 1 Juni 2025, cuaca...

Petani di sentra kopi, Lampung Utara menjemur kopi. Meski harga terus mengalami penurunan jelang Idul Adha. Mereka masih bersyukur mendapat panen yang cukup tinggi, Sabtu, 31 Mei 2025. (FOTO: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Harga Kopi Robusta di Lampung Utara Anjlok

by Triyadi Isworo
31/05/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Harga kopi robusta petani di Kabupaten Lampung Utara mengalami penurunan tajam menjelang Hari Raya Idul Adha 2025....

Tersangka Curanmor

Polres Tulangbawang Tangkap Dua Spesialis Pencuri Ranmor yang Beraksi di Rawajitu

by Sri Agustina
31/05/2025

Menggala (Lampost.co) — Polres Tulangbawang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang telah beraksi di delapan tempat...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.