Way Kanan (Lampost.co) — DPRD Way Kanan menggelar sidang paripurna peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, Bambang Suwandi, menggantikan Rozali Usman dari Partai Amanat Nasional (PAN), Senin 5 Februari 2024.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan di pimpin Ketua DPRD Nikman Karin, Wakil Ketua II DPRD Romli dan 21 anggota legislatif. Turut hadir, Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD kabupaten Way Kanan Nikman Karim mengatakan PAW yang dilaksanakan hari ini sesuai amanat undang-undang.
Apabila ada anggota dewan yang meninggal dunia maka secara otomatis akan dilakukan pergantian. Dalam hal ini anggota dewan sebelumnya yakni Rozali Usman meninggal dunia dan digantikan oleh Bambang Suwandi.
“Anggota dewan yang di PAW merupakan anggota dari PAN dan sisa jabatan ini akan berakhir kurang lebih 8 Agustus 2024. Jadi mengisi jabatan kurang lebih 6 bulan lamanya,” jelas Nikman.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyampaikan selamat bertugas kepada saudara Bambang Suwandi, sebagai PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Tak lupa, diucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada (Alm) Bapak Rozali, atas pengabdian dan jasanya selama ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Semoga beliau husnul katimah dan dikumpulkan bersama pemimpin-pemimpin yang adil dan amanah kelak.
“Saya mengajak semua anggota DPRD Kabupaten Way Kanan untuk terus memberikan umpan balik kepada rakyat. Ini sangat penting karena rakyat adalah kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi yang kita anut,” jelasnya.
Artinya kepercayaan yang diberikan oleh rakyat kepada wakilnya harus dibuktikan dengan kinerja yang penuh tanggung jawab, jujur, murni dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Adipati berharap, Bambang Suwandi, dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri demi mengemban amanat rakyat dan menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi khususnya di kabupaten Way Kanan.
Sehingga dapat memberikan sumbangsih yang nyata kepada masyarakat Way Kanan dan juga agar terus berkolaborasi dengan berbagai pihak baik dengan sesama legislatif, dengan eksekutif, yudikatif dan seluruh lapisan masyarakat.
Nur